Syarat Turis Asing ke Bali Tanpa Karantina, Berlaku Mulai Hari Ini
Semoga bisa lebih memudahkan mereka liburan di Bali ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan Surat Keputusan Rapat Koordinasi (revisi) Penerapan Kebijakan Baru Tanpa Karantina dan Layanan Visa on Arrival (VoA) bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Dalam surat tersebut diumumkan bahwa mulai 7 Maret 2022, Bali akan menerapkan kebijakan bebas karantina bagi wisatawan mancanegara (Wisman).
Selain itu, dijelaskan pula berbagai persyaratan yang harus dipenuhi bagi PPLN yang akan ke Bali, mulai hari ini, Senin (7/3/2022). Persyaratan ini diperjelas karena Bali telah mengambil kebijakan untuk memberikan kemudahan bagi PPLN berlibur dalam upaya kebangkitan sektor pariwisata saat ini. Apa saja persyaratan tersebut?
Baca Juga: Bali Bebas Karantina Mulai 7 Maret 2022, Sistem Bubble Ditiadakan
Baca Juga: BTB Pastikan Recovery Bali Bakal Lebih Cepat dengan Tanpa Karantina
1. Gubernur Bali telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat
Gubernur Bali, I Wayan Koster, sebelumnya menyampaikan bahwa para PPLN yang masuk ke Bali tidak akan dikarantina lagi. Kebijakan tanpa karantina ini akan berlaku mulai 7 Maret 2022.
Selain itu, Bali juga mulai memberlakukan Visa on Arrival (VoA) bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang ingin berlibur ke Bali. Pengajuan bebas karantina ini disebut karena didukung oleh capaian vaksinasi di Bali dan perkembangan COVID-19.
Koster mengatakan telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat perihal tanggal mulai pemberlakuan kebijakan tanpa karantina dan VoA. Awalnya Pemerintah Pusat menyampaikan Bali tanpa karantina mulai tanggal 14 Maret 2022. Namun kini diubah menjadi 7 Maret 2022.
"Kami meminta mulai diberlakukan pada tanggal 7 Maret 2022. Sudah dilakukan rapat beberapa hari yang lalu dengan Pemerintah Pusat di tingkat Eselon 1. Semuanya, termasuk para pakar telah menyetujui pemberlakuan kebijakan tanpa karantina itu pada tanggal 7 Maret," ungkap Koster di sela-sela penyambutan kedatangan maskapai Garuda yang terbang dari Sydney, pada Jumat (4/3/2022) lalu.