Syarat Turis Asing ke Bali Tanpa Karantina, Berlaku Mulai Hari Ini

Semoga bisa lebih memudahkan mereka liburan di Bali ya

Denpasar, IDN Times – Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan Surat Keputusan Rapat Koordinasi (revisi) Penerapan Kebijakan Baru Tanpa Karantina dan Layanan Visa on Arrival (VoA) bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Dalam surat tersebut diumumkan bahwa mulai 7 Maret 2022, Bali akan menerapkan kebijakan bebas karantina bagi wisatawan mancanegara (Wisman). 

Selain itu, dijelaskan pula berbagai persyaratan yang harus dipenuhi bagi PPLN yang akan ke Bali, mulai hari ini, Senin (7/3/2022). Persyaratan ini diperjelas karena Bali telah mengambil kebijakan untuk memberikan kemudahan bagi PPLN berlibur dalam upaya kebangkitan sektor pariwisata saat ini. Apa saja persyaratan tersebut?

Baca Juga: Bali Bebas Karantina Mulai 7 Maret 2022, Sistem Bubble Ditiadakan 

1. Gubernur Bali telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat

Syarat Turis Asing ke Bali Tanpa Karantina, Berlaku Mulai Hari IniGubernur Bali, I Wayan Koster. (IDN Times/Rehuel ​Willy Aditama)

Gubernur Bali, I Wayan Koster, sebelumnya menyampaikan bahwa para PPLN yang masuk ke Bali tidak akan dikarantina lagi. Kebijakan tanpa karantina ini akan berlaku mulai 7 Maret 2022.

Selain itu, Bali juga mulai memberlakukan Visa on Arrival (VoA) bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang ingin berlibur ke Bali. Pengajuan bebas karantina ini disebut karena didukung oleh capaian vaksinasi di Bali dan perkembangan COVID-19. 

Koster mengatakan telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat perihal tanggal mulai pemberlakuan kebijakan tanpa karantina dan VoA. Awalnya Pemerintah Pusat menyampaikan Bali tanpa karantina mulai tanggal 14 Maret 2022. Namun kini diubah menjadi 7 Maret 2022.

"Kami meminta mulai diberlakukan pada tanggal 7 Maret 2022. Sudah dilakukan rapat beberapa hari yang lalu dengan Pemerintah Pusat di tingkat Eselon 1. Semuanya, termasuk para pakar telah menyetujui pemberlakuan kebijakan tanpa karantina itu pada tanggal 7 Maret," ungkap Koster di sela-sela penyambutan kedatangan maskapai Garuda yang terbang dari Sydney, pada Jumat (4/3/2022) lalu.

Baca Juga: BTB Pastikan Recovery Bali Bakal Lebih Cepat dengan Tanpa Karantina

2. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk memiliki asuransi kesehatan

Syarat Turis Asing ke Bali Tanpa Karantina, Berlaku Mulai Hari IniSuasana Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Rabu, 16 Februari 2022. (IDN Times / Ayu Afria)

Dengan adanya kebijakan tanpa karantina, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh PPLN yang datang ke Bali mulai 7 Maret 2022:

  • Sudah mendapatkan vaksin lengkap/booster
  • Sebelum keberangkatan menunjukkan hasil negatif tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) 
  • Memiliki bukti pembayaran lunas booking hotel selama 4 hari di Bali
  • PPLN tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin COVID-19 sesuai ketentuan
  • Mengikuti tes Swab PCR pada saat kedatangan
  • Apabila hasil tes PCR negatif, PPLN diizinkan melakukan kunjungan ke semua destinasi wisata di seluruh Provinsi Bali
  • Apabila hasil tes PCR positif, PPLN diwajibkan mengikuti isolasi di hotel
  • Khusus bagi PPLN yang positif, lanjut usia, dan memiliki komorbid, langsung dirawat di rumah sakit
  • Pada hari ke-3, PPLN berkewajiban mengikuti tes Swab PCR dan apabila hasil tesnya negatif, pada hari ke-4 dizinkan melakukan perjalanan ke luar Bali

3. Kebijakan tanpa karantina mempercepat pemulihan pariwisata Bali

Syarat Turis Asing ke Bali Tanpa Karantina, Berlaku Mulai Hari IniSuasana Terminal Kedatangan/ Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Rabu, 16 Februari 2022. (IDN Times / Ayu Afria)

Chairman of Bali Tourism Board, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, yang kerap disapa Gus Agung, saat ditemui di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, pada Jumat (4/3/2022) lalu, mengatakan bahwa kebijakan tanpa karantina dan VoA ini akan mempercepat recovery (pemulihan) pariwisata Bali.

"Dengan dibukanya dua hal itu, karantina dan Visa on Arrival, saya pastikan Bali recovery-nya lebih cepat," ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan inilah yang selama ini dinantikan oleh pelaku pariwisata Bali. "Kami harap kalau Australia ini dibuka, itu kita reborn kurang lebih 20 persen lah. Tapi kami akan bekerja keras dengan airlines, Jetstar, maupun Garuda," imbuh Gus Agung.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya