TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sepi Wisman, Kasus Tindak Kejahatan Menurun 40 Persen Selama Pandemik

Juga diduga karena masyarakat lebih banyak tinggal di rumah

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi saat mengembalikan barang bukti kejahatan kepada korban di Polsek Mengwi (IDN Times/Ayu Afria)

Badung, IDN Times – Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Roby Septiadi ditemui disela-sela rilis kasus kejahatan di Polsek Mengwi pada Kamis (25/6) menyampaikan bahwa tindak pidana kejahatan di wilayah hukumnya dalam masa pandemik ini menurun 40 persen.

“Sekitar 40 persen ya memang turun. Tetapi sekali lagi tetap kami berupaya untuk pengungkapan. Dan mudah-mudahan semakin sedikitlah orang melakukan kejahatan,” terangnya.

1. Jambret dan pencurian handphone menurun karena tidak ada wisman

idn media

Diakui memang dalam masa pandemik ini, cenderung terjadi penurunan. Kemungkinan karena banyak rumah yang dijaga pemiliknya sehingga pelaku kejahatan berpikir ulang untuk melakukan aksinya di rumah calon korbannya tersebut. Penurunan tindak kejahatan yang paling banyak adalah kasus curat (pencurian dengan pemberatan), lalu menyusul jambret, dan pelaku pencurian handphone.

Dijelaskannya, kasus kejahatan jambret dan pencurian handphone ini menurun dikarenakan tidak ada tamu (wisatawan) dalam kondisi pandemik ini serta jarang orang yang berjalan di jalanan.

“Kalau tidak ada korban tidak ada pelaku. Kan kalau kejahatan itu niat dan kesempatan. Ketemunya niat dan kesempatan, karena kesempatannya tidak ada, tidak terjadilah kejahatan itu. Tapi kan kita tidak berharap seperti itu ya. Ketika nanti pergerakan masyarakat mulai ramai lagi tetapi angka kejahatan tetap harus rendahlah ya,” jelasnya.

2. Kondisi tahanan Polres Badung tetap penuh

IDN Times/Ayu Afria

Ia mengungkapkan bahwa di masa pandemik ini ruang tahanan memang penuh. Memang ada sedikit tahanan baru namun lebih banyak tahanan titipan. Wabah ini juga tidak memungkinkan pihak Lapas (lembaga pemasyarakatan) menerima tahanan dikarenakan adanya kebijakan dari Kementerian Hukum dan HAM. Lapas untuk sementara waktu dalam wabah ini tidak menerima tahanan dari luar.

Full (penuh) tapi bukan karena ada tahanan baru. Ada sedikit ya (tahanan baru). Tapi titipan, titipan dari kejaksaan maupun dari pengadilan. Karena seperti diketahui Lapas kita saat ini ya memang sudah over load,” jelasnya.

Roby menyampaikan bahwa di tengah pandemik ini, pihak kepolisian tetap bekerja sehingga para pelaku kejahatan tidak menari-nari di atas pandemik ini, terutama di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian Resor Badung tidak segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan tanpa terkecuali bahkan saat pandemik seperti ini.

Hal ini dilakukan untuk menjamin agar masyarakat tetap aman dan selamat. “Jangan main-main dengan Polres Badung,” ungkapnya.

Pun Polres Badung dan Polsek Jajaran telah menerapkan model besuk tahanan online, sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan COVID-19.

Baca Juga: PHRI Badung: Jangan Karena Pandemik Ini Pengusaha Langsung Putus Asa

3. Barang bukti hasil pencurian dikembalikan sesegera mungkin ke korban

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi saat mengembalikan barang bukti kejahatan kepada korban di Polsek Mengwi (IDN Times/Ayu Afria)

Soal barang bukti, Polres Badung dan Polsek jajaran berupaya untuk mengembalikan secepatnya. Namun jika masih dalam proses, maka barang bukti tersebut bisa dipinjam pakaikan.

“Salah satunya kinerja rekan-rekan Polsek Mengwi, salah satu Polsek di wilayah hukum Polres Badung. Kami berhasil mengungkap beberapa tindak pidana kejahatan ya. Pencurian, di sini kami berhasil menangkap pelaku curanmor, curat, pencurian handphone. Dan sesuai dengan harapan masyarakat kami menyegerakan prosesnya supaya barang-barang (barang bukti) ini segera kami kembalikan ke masyarakat,” jelasnya.

Berita Terkini Lainnya