TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selebgram Asal Jakarta Ditangkap di Kuta Bali karena Kasus Narkoba

Tiga temannya juga turut diamankan

Pengungkapan kasus narkoba selama Januari 2021, salah satunya ada selebgram (Dok. IDN Times/Polresta Denpasar)

Denpasar, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap empat orang berstatus mahasiswa atas kepemilikan 4 butir tablet P-Flouro Fori dan 3 pecahan tablet seberat 1,90 gram. Salah satunya merupakan selebgram asal Jakarta bernama Syiva (23). Ia ditangkap bersama rekannya, Johki (24), Ravee (21), dan Allyssa (20) di sebuah vila di Jalan Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali pada Rabu (6/1/2021) lalu.

“Salah satunya adalah selebgram, harusnya dia menjadi duta narkoba. Tetapi dia memberikan contoh yang tidak baik,” jelas Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan pada Senin (25/1/2021).

Baca Juga: Waspada! Polresta Denpasar Amankan Pecahan Biskuit Mengandung Narkoba

1. Ada 35 tersangka ditangkap selama Januari 2021

Barang bukti narkoba milik selebgram Syiva dan rekan-rekannya (Dok. IDN Times/Polresta Denpasar)

Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, menyampaikan bahwa selama bulan Januari 2021 ini telah mengungkap sebanyak 23 kasus yang melibatkan 35 orang tersangka narkoba. Barang bukti yang disita di antaranya sabu sebanyak 1,6 kilogram, ganja 120 gram, dan P-Flouro Fori 4 butir, serta 3 pecahan berat bersih 1,90 gram.

“P-Flouro Fori dia mirip ekstasi dan khasiatnya ini lebih parah dari ekstasi ya. Ini kami temukan sebanyak 4 butir dan 3 pecahan. Barang ini langka,” ungkapnya.

2. Polisi juga mengamankan senjata api dari pensiunan anggota TNI

Pengungkapan kasus narkoba selama Januari 2021 (Dok. IDN Times/Polresta Denpasar)

Sementara itu dari tersangka Agung (64), yang merupakan pensiunan TNI, kepolisian mengamankan satu pucuk senjata api genggam bertuliskan MP-654k, Kaliber 4,5 milimeter, 10 butir peluru, sebuah holter atau sarung senjata dan tas di Jalan Kebo Iwa, Kecamatan Denpasar Barat. Dalam penangkapan yang awalnya diduga kepemilikan narkoba ini, kepolisian hanya menemukan bong dan senjata api saja. Tersangka kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar.

“Ini senjata aktif ya. Dengan peluru aktif juga,” ungkapnya.

Berita Terkini Lainnya