Satpam di Bali Diminta Bisa Cepat Melapor ke Satgas COVID-19
Mereka bertugas mengawasi penerapan aplikasi PeduliLindungi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Polda Bali mengapelkan puluhan Satuan Pengamanan (Satpam) di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, pada Senin (20/9/2021) pukul 09.00 Wita. Kegiatan apel ini disebut dalam rangka pembentukan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Satuan Pengamanan Wilayah Bali.
Baca Juga: Isi Peraturan Ganjil Genap di Kuta dan Sanur Bali, Catat Ya!
1. Satpam disebut binaan Polri yang memiliki kesamaan tugas pengamanan
Usai apel, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, menyampaikan bahwa para Satpam ini merupakan binaan Polri yang memiliki kesamaan tugas pengamanan. Dengan adanya penerapan aplikasi PeduliLindungi di tempat kerja, perkantoran, mall, dan tempat umum lainnya, peranan Satpam dalam pengawasan sangat diperlukan.
“Bagian dari Pam Swakarsa yang memang di bawah binaan Polri. Mereka tugas-tugasnya adalah mirip dengan tugas kami, melaksanakan pengamanan dan tugas-tugas yang berkaitan dengan penanganan COVID-19,” jelasnya.