TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

SAPA 129, Masyarakat Bisa Mengadu Soal Kekerasan Perempuan Anak

Hubungi 129 ya 

Ilustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Denpasar, IDN Times - Dalam upaya menghentikan kekerasan pada perempuan, dan anak, Pemerintah Provinsi Bali membangun Hotline Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129).

Hotline itu merupakan kerja sama Dinas Sosial P3A Provinsi Bali dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI. 

Aktivasi SAPA 129 ini telah resmi diluncurkan pada Kamis (5/10/2023) di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali. SAPA 129 merupakan contact center diciptakan mengakomodir pengaduan masyarakat. Khususnya terkait kasus perempuan, dan anak yang diakses melalui sambungan telepon di nomor 129.

Baca Juga: Hujan di Bali Mulai Turun November-Desember 2023

1. Bali mencatat 516 kasus kekerasan perempuan dan anak

ilustrasi kekerasan anak

Staf Ahli Gubernur Bali Bidang PMK, Made Sudarsana mengatakan kekerasan perempuan dan anak merupakan masalah serius bak gunung es. 

Stigma, budaya patriarki yang kuat, rasa takut, malu, ketidakpercayaan terhadap sistem hukum, dan sistem perlindungan merupakan beberapa penyebab tidak dilaporkannya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Berdasarkan data dari Simfoni PPA, selama tahun 2022 telah terjadi 516 kasus kekerasan terhadap perempuan, dan anak yang terlapor di Provinsi Bali. Baik kekerasan fisik, psikologis, maupun kekerasan seksual,” ucapnya.

2. Pemerintah bertanggung jawab melalui SAPA 129

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) ini tidak dapat ditolerir, masih adanya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang tidak terlapor membuat pemerintak harus mengambil tanggung jawabnya. Pemerintah kemudian menyediakan kanal pengaduan, berupa call center untuk mempercepat penanganan kasus.

“Layanan SAPA 129 yang diluncurkan hari ini adalah alat yang penting dalam upaya untuk memberikan perlindungan kepada mereka yang membutuhkan. Melalui kanal ini, perempuan dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan dapat dengan aman, rahasia, dan tanpa takut melaporkan kejadian yang mereka alami,” jelasnya.

Baca Juga: Polresta Denpasar Antisipasi Euforia Parpol Jelang Pemilu

Berita Terkini Lainnya