TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

797 Warga Binaan Dapat Remisi Nyepi, Pengumuman Ditempel di Papan

Kalau sudah bebas, jangan buat ulah lagi ya

Lapas Kelas II A Kerobokan. (IDN Times/Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times – Sebanyak 797 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di seluruh Bali mendapatkan remisi Hari Raya Nyepi Tahun 2020. Baik yang merupakan narapidana (Napi) maupun anak pidana dari 11 UPT (Unit Pelaksana Teknis) telah diusulkan untuk mendapatkan remisi ini. Berikut penjelasannya:

Baca Juga: 8 Cara Mencegah Virus Corona yang Salah Kaprah Menurut Medis

1. Sebanyak 797 orang WBP mendapatkan remisi Hari Raya Nyepi Tahun 2020

(IDN Times/Mia Amalia)

Menurut Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Surya Dharma, dari 11 UPT tersebut terekap data sebanyak 797 orang. Di mana Remisi Hari Raya Nyepi ini merupakan remisi pertama bagi 796 orang, dan menjadi remisi kedua untuk satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di LP Kelas II B Singaraja. Berikut ini rinciannya:

  • Lapas Kelas II A Kerobokan: 255 orang
  • Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar: 32 orang
  • Lapas Kelas II B Tabanan sebanyak: 74 orang
  • Lapas Kelas II B Karangasem: 74 orang
  • LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) Kelas II Karangasem: 4 orang
  • Lapas Narkotika Kelas II A Bangli: 106 orang
  • Lapas Kelas II B Singaraja: 121 orang
  • Rutan Kelas II B Bangli: 36 orang
  • Rutan Kelas II B Gianyar: 41 orang
  • Rutan Kelas II B Klungkung: 25 orang
  • Rutan Kelas II B Negara: 29 orang.

2. Biasanya ada seremonial penyerahan remisi kepada WBP. Namun karena wabah COVID-19, pengumumannya hanya ditempel di papan

IDN Times/Ayu Afria

Surya membenarkan, pemberian remisi kali ini tidak dilakukan secara seremonial seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena wabah COVID-19, pengumuman hanya ditempel di papan pengumuman di aula lapas masing-masing.

“Nggak ada. Cuma ditempel di papan pengumuman aula lapas,” kata Surya, Jumat (27/3).

3. Remisi menjadi program khusus untuk mengurangi kepadatan lapas terbesar di Bali

IDN Times/Imam Rosidin

Kepala Lapas Kelas II A Kerobokan, Yulius Sahnusa, mengaku memiliki program khusus untuk mengimbangi masuknya para tahanan di Bali ke dalam lapas. Mengingat kapasitas yang seharusnya 323 orang, kini diisi sebanyak 1679 orang. Sehingga mengalami over kapasitas sebanyak 1356 orang.

“Kami terus berupaya untuk dengan percepatan pembebasan bersyarat. Percepatan program PB (Pembebasan Bersyarat), CB (Cuti Bersyarat), dan juga remisi. Remisi sekarang sudah mulai online,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Teknologi juga memudahkan WBP untuk mengecek remisinya dengan menggunakan sidik jari (Finger print). Sehingga mereka tidak perlu bertemu petugas untuk mengecek hal itu.

Baca Juga: 7 Cara Mencegah Penyebaran Virus Corona di Tempat Kerja Menurut WHO

Berita Terkini Lainnya