Pura-pura Jadi I Gusti Ngurah, Ngawit Gelapkan 250 Nampan Berisi Telur
Hati-hati kalau mau berbisnis ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Tim Operasional (Opsnal) Kepolisian Sektor (Polsek) Petang menangkap seorang pelaku penggelapan, Wayan Ngawit (23), Jumat (22/11) pukul 16.00 Wita. Petugas mengamankan pelaku di rumahnya Banjar Binyan, Desa Binyan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Penangkapan itu berawal dari laporan korban I Wayan Robin Pujana (28), pedagang telur ayam yang merasa dirugikan atas ulah tersangka. Tersangka disebut melakukan penipuan dan penggelapan 250 egg tray atau nampan telur (Setiap nampan berisi 30 telur).
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Petang, AKP I Dewa Made Suryatmaja pada Senin (25/11) berdasarkan Pengaduan Masyarakat Dumas/25/XI/2019/Bali/Res Bdg/Sek Petang tanggal 7 November 2019, yang kemudian ditindaklanjuti menjadi LP-B/17/XI/2019/Bali/Res Bdg/Sek Petang tanggal 22 Nopember 2019. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (7/11) pukul 10.30 Wita di warung sebelah Selatan Satsiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nungnung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung.
Pihak kepolisian saat itu juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian serta penggelapan. Termasuk mobil Daihatsu Espass DK 1190 CA yang digunakan untuk beraksi.
1. Pelaku berpura-pura menjadi pembeli untuk mengelabui korbannya
Dalam laporan pengaduannya, korban mendapatkan kabar dari rekan bisnis bernama Ni Luh Angga Ariantini asal Ketewel, Kabupaten Gianyar, pada Senin (4/11) pukul 15.30 Wita. Bahwa Ni Luh Angga telah menawarkan dan mengirimkan telur ke seorang pembeli. Karena ada peluang bisnis, Ni Luh menyerahkan nomor korban kepada pembeli ini, yang tak lain adalah tersangka.
Tersangka lalu menghubungi korban dengan mengaku sebagai I Gusti Ngurah Susila dari Petang, yang memesan 500 egg tray. Pengiriman itu disepakati akan dilakukan keesokan harinya (5/11), ke wilayah Petang dengan kesepakatan harga Rp35.500 per egg tray.
“Kesepakatannya korban ini ditunggu di Jembatan Tukad Bangkung pukul 10.30 Wita. Sudah ditunggu satu jam, tersangka gak datang. Lalu komunikasi lagi dan tersangka meminta ke korban agar setengahnya, 250 egg tray diserahkan di Nungnung. Karena dikirim setengahnya, jadi korban rugi sekitar Rp8,8 juta,” terang Dewa Made Suryatmaja.