TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Potret Aktivitas Penjagaan Pos Penyekatan Mudik di Denpasar

Sabar ya, begitu pandemik berakhir semoga bisa mudik lagi

Simpang 3 Uma Anyar (Denpasar) atau Posko Sekat Uma Anyar (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)

Denpasar, IDN Times – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik saat pandemik COVID-19. Larangan itu terhitung sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Polda Bali mengerahkan sejumlah personelnya di tujuh pos penyekatan yang telah ditetapkan. Salah satu dari tujuh pos penyekatan tersebut berada di Simpang 3 Uma Anyar, Denpasar atau Posko Sekat Uma Anyar. Berikut kumpulan potret penjagaan di lokasi tersebut.

Baca Juga: Catatan Kecil Nakes Muslim di Tabanan, Tetap Bertugas Hingga Tak Mudik

1. Personel Polri dan TNI bersama-sama melakukan penyekatan

Simpang 3 Uma Anyar (Denpasar) atau Posko Sekat Uma Anyar (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)

Kegiatan penyekatan dalam masa pengetatan mudik lebaran 2021 di Pos Uma Anyar ini dipimpin oleh Iptu Ketut Wardana. Kegiatan ini didampingi oleh Padal Posko Sekat Uma Anyar, Ipda Wayan Warda.

2. Ratusan roda dua dan roda empat diperiksa

Simpang 3 Uma Anyar (Denpasar) atau Posko Sekat Uma Anyar (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)

Sebanyak 280 unit roda dua diperiksa pada Senin (10/5/2021) pukul 11.00 sampai 12.30 Wita. Selain itu, ada juga 164 unit roda empat yang diperiksa.

3. Mobil hingga truk box tidak lepas dari pemeriksaan petugas

Simpang 3 Uma Anyar (Denpasar) atau Posko Sekat Uma Anyar (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap 5 unit bus, 40 unit truk, dan 90 unit box. Semua kendaraan diperiksa untuk memastikan tidak ada pelanggaran.

4. Pemudik tidak membawa kelengkapan surat diminta putar balik

Simpang 3 Uma Anyar (Denpasar) atau Posko Sekat Uma Anyar (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)

Petugas di pos penyekatan juga membagikan masker gratis. Selain itu ada 4 orang pemudik dalam 2 unit mobil yang tanpa dilengkapi surat keterangan dan swab antigen diminta untuk putar balik.

Berita Terkini Lainnya