Polisi Buru WNA Nigeria di Bali, Diduga Aniaya Mantan Pacarnya
Korban mengaku sempat diancam untuk dibunuh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Polsek Kuta Utara tengah memburu seorang Warga Nagara Asing (WNA) asal Nigeria, terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI), BMS (39). Peristiwa penganiayaan tersebut diduga terjadi di sebuah perumahan, Jalan Taman Sari, Banjar Pengubengan, Desa Kerobokan Kelod, Kecamatan Utara, Kabupaten Badung.
Terlapor Koffe Christian Yao, alias Harry, hingga saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian dan diduga sedang bersembunyi. Bagaimana kronologi kejadian tersebut? Berikut penjelasan dari pihak kepolisian:
Baca Juga: Tiga Pemuda Asal Karangasem Jadi Tersangka Pelaku Pemerkosaan Anak
1. Korban dihubungi agar datang ke tempat tinggal pelaku
Kapolsek Kuta Utara, AKP Putu Diah Kurniawandari, bersama dengan Kanit Reskrim Iptu I Made Purwantara dan Panit 1 Reskrim Ipda Agie Dwisetio Putra melakukan pengecekan ke lokasi kejadian pada Selasa (31/8/2021). Laporan korban diterimanya pada hari yang sama saat korban dianiaya, yaitu Jumat (27/8/2021).
Berdasarkan keterangan korban, terlapor merupakan mantan pacarnya dan tiba-tiba menghubunginya pada pukul 13.06 Wita. Korban diminta datang ke tempat tinggal terlapor dan mengaku ingin membicarakan sesuatu. Permintaan tersebut kemudian dituruti oleh korban.
“Diduga sih mereka pacaran. Karena kami mendapatkan pengakuan baru sepihak ya,” jelas AKP Putu Diah Kurniawandari.