TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Buru WNA Nigeria di Bali, Diduga Aniaya Mantan Pacarnya 

Korban mengaku sempat diancam untuk dibunuh

Kapolsek Kuta Utara datang ke lokasi kejadian penganiayaan. (Dok.IDN Times/Polsek Kuta Utara)

Badung, IDN Times - Polsek Kuta Utara tengah memburu seorang Warga Nagara Asing (WNA) asal Nigeria, terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI), BMS (39). Peristiwa penganiayaan tersebut diduga terjadi di sebuah perumahan, Jalan Taman Sari, Banjar Pengubengan, Desa Kerobokan Kelod, Kecamatan Utara, Kabupaten Badung.

Terlapor Koffe Christian Yao, alias Harry, hingga saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian dan diduga sedang bersembunyi. Bagaimana kronologi kejadian tersebut? Berikut penjelasan dari pihak kepolisian:

Baca Juga: Tiga Pemuda Asal Karangasem Jadi Tersangka Pelaku Pemerkosaan Anak

1. Korban dihubungi agar datang ke tempat tinggal pelaku

(Ilustrasi penganiayaan) IDN Times/Sukma Shakti

Kapolsek Kuta Utara, AKP Putu Diah Kurniawandari, bersama dengan Kanit Reskrim Iptu I Made Purwantara dan Panit 1 Reskrim Ipda Agie Dwisetio Putra melakukan pengecekan ke lokasi kejadian pada Selasa (31/8/2021). Laporan korban diterimanya pada hari yang sama saat korban dianiaya, yaitu Jumat (27/8/2021).

Berdasarkan keterangan korban, terlapor merupakan mantan pacarnya dan tiba-tiba menghubunginya pada pukul 13.06 Wita. Korban diminta datang ke tempat tinggal terlapor dan mengaku ingin membicarakan sesuatu. Permintaan tersebut kemudian dituruti oleh korban.

“Diduga sih mereka pacaran. Karena kami mendapatkan pengakuan baru sepihak ya,” jelas AKP Putu Diah Kurniawandari.

2. Korban mengaku dimintai uang dan diancam akan dibunuh di Ubud

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sesampainya di lokasi, terlapor langsung mengambil tas korban yang berisi dompet, kartu ATM, KTP, dua buah handphone, dan uang tunai Rp2 juta. Korban kemudian dimintai uang sebanyak Rp200 juta dan disertai dengan ancaman. Apabila tidak memberikan uang yang diminta, korban akan dibunuh di Ubud, Kabupaten Gianyar.

“Modusnya memukul korban karena permasalahan pribadi,” jelasnya.

Keduanya kemudian pergi menuju Ubud. Sesampainya di salah satu ATM di Kerobokan, Kabupaten Badung, terlapor menghentikan mobil yang dikendarainya bermaksud untuk mengambil uang dari kartu ATM korban.

Mobil yang dikendarai keduanya kemudian mogok dan korban mendapatkan kesempatan untuk melarikan diri. Lalu korban diselamatkan oleh warga yang kebetulan berada di sekitar lokasi.

“Yang korban ini berobat. Hasil penanganan visumnya seperti apa nanti,” ungkap AKP Putu Diah Kurniawandari.

Berita Terkini Lainnya