Polda Bali Kirim 100 Personel ke Jakarta, Amankan Demo UU Cipta Kerja
Antisipasi aksi lanjutan dari para demonstran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 5 Oktober 2020 lalu memicu penolakan dan demo dari sebagian besar rakyat Indonesia, khususnya kaum buruh. Para demonstran menuntut agar UU Cita Kerja dibatalkan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal melalui pesan tertulis pada Kamis (15/10/2020) lalu mengungkapkan bahwa aksi penolakan UU Cipta Karya ini akan semakin membesar dan bergelombang. Ia juga menuding bahwa pemerintah kejar tayang dalam membuat aturan.
Mengantisipasi aksi lanjutan dari para demonstran, Polda Bali kembali mengirimkan pasukannya ke Jakarta untuk membantu pengamanan.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan DPR, SPSI Bali: Para Pekerja Sangat Dirugikan
Baca Juga: Demo Omnibus Law di Bali Ricuh, Kapolda: Adik-adik Ini Dikondisikan
1. Polda Bali juga mengirim dua tenaga medisnya
Kepala Kepolisian Daerah Bali (Kapolda Bali), Irjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose menyampaikan bahwa sebanyak 100 personel atau satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) diberangkatkan ke Jakarta. Polda Bali juga mengirim dua tenaga medisnya.
“BKO (Bawah Kendali Operasi) dari Polda Bali dan juga beberapa Polda yang lain ke Jakarta dalam rangka antisipasi demonstrasi,” ungkapnya saat apel pasukan yang digelar di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (19/10/2020).
Golose menuturkan bahwa personel Polda Bali memang kerap dikirim untuk memberikan bantuan ke Jakarta. “Kemarin kami sudah kirimkan juga personel dari Brimob sebanyak satu SSK Brimob juga. Dan sekarang juga kami akan mengirimkan satu SSK,” jelasnya.