TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelaku Penodongan di SPBU Benoa Bali Ditangkap, Gunakan Pistol Mainan 

Tersangka tak menyangka polisi bisa menemukannya

pelaku curas di SPBU Benoa (Dok.IDN Times/Polda Bali)

Denpasar, IDN Times – Masih ingat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dalam video penodongan terhadap tiga karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) Benoa pada Rabu (11/11/2020) lalu? Pelaku diketahui bernama I Made Novi Widyantara (30), warga Bualu Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung dan telah ditangkap pada Jumat (20/11/2020).

Baca Juga: Karyawati SPBU di Bali Ditodong, Aksi Pencuriannya Terekam CCTV

1. Pelaku mengaku kaget polisi bisa menangkapnya

pelaku curas di SPBU Benoa (Dok.IDN Times/Polda Bali)

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Dodi Rahmawan mengungkapkan pelaku diringkus tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan oleh Anggota Unit 4 Subdit I Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali yang dipimpin Kanit IV Subdit I, Kompol Tri Joko Widiyanto.

“Dalam penangkapan tidak ada perlawanan karena yang bersangkutan ya kaget aja tim bisa menangkap yang bersangkutan,” jelasnya pada Jumat (20/11/2020).

Saat beraksi, pelaku menggunakan sepeda motor miliknya sendiri dengan plat nomor asli. Polisi menganalisa profil yang bersangkutan di video yang viral. Hasil penelusuran atas kendaraan yang digunakan, tracing handphone milik korban akhirnya pelaku bisa diamankan.

2. Pistol yang digunakan ternyata hanya senjata mainan

Senjata yang digunakan oleh pelaku curas di SPBU Benoa (Dok.IDN Times/Polda Bali)

Dodi Rahmawan mengatakan bahwa setelah ditangkap, pelaku mengakui bahwa saat beraksi pelaku menodongkan senjata pistol ke arah korban. Hingga korban berlari dan pelaku mengambil barang milik korban. Rupanya senjata yang digunakan pelaku adalah senjata pistol mainan jenis korek api yang diduga milik anaknya.

“Pilihan mengambil itu ya terpikir di jalan. Karena memang dia sudah mempersiapkan diri untuk melakukan aksi kejahatan dengan modus seolah-olah sebagai jasa ojek online. Tapi dia mengikuti sasaran sampai di tempat sekiranya dia bisa melakukan eksekusi,” jelasnya.

Barang bukti lain yang berhasil diamankan di antaranya satu buah jaket warna hijau hitam dengan tulisan gojek, satu buah helm warna hitam, satu celana panjang warna cokelat, satu pasang sepatu warna hitam, satu unit Scoopy warna abu-abu DK 2421 FBK, dan satu buah handphone Redmi Note 8 Pro.

Berita Terkini Lainnya