Pura-pura Jadi Pemulung di Bali, 2 Pria Terekam Curi Barang di Vila
Ini modus baru. Berhati-hatilah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Seorang pemulung bernama Sulhan (31) ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Kuta Utara di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Kamis (30/1) lalu.
Ia menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan dan pernah beraksi di sebuah vila Jalan Pemelisan, Desa Tibubeneng, pada Senin (27/1). Selang sehari kemudian, rekannya bernama Imam (35) turut diciduk, Jumat (31/1).
1. Aksi pelaku terekam CCTV (Closed Circuit Television) vila
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Androyuan Elim, menyampaikan berdasarkan rekaman CCTV yang diserahkan oleh korban Rudi (30) di hari kejadian, pelaku Sulhan terlihat masuk melalui pintu utama yang tidak terkunci. Pelaku kemudian menuju living room dan mengambil semua barang milik korban. Aksi tersebut dilakukannya pada pukul 09.00 Wita.
“Keterangan dari korban dan saksi-saksi serta pengecekan CCTV vila. Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pencurian di Jalan Pantai Berawa,” terangnya, Selasa (4/2).
Sementara rekannya Imam tampak mendatangi vila lain di Jalan Raya Semat, Desa Tibubeneng, pada Sabtu (25/1) pukul 08.00 Wita. Ia naik sepeda motor yang di bagian belakangnya ada tempat untuk memasukkan barang rongsokan. Imam mengambil sepeda gayung milik korban Putu Agus (26).
“Pelaku ini kami tangkap berdasarkan keterangan Sulhan tersangka sebelumnya di Jalan Muding Indah sehari setelahnya,” jelas Androyuan.