Mes Karyawan RRI Denpasar Roboh, Korban Terjebak di Reruntuhan
Dampak hujan deras dan berangin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Sebuah rumah warga yang terletak di Jalan Melati, Gang 41 A, Desa Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, roboh pada Senin (6/2/2023), pukul 00.30 Wita.
Rumah tersebut merupakan mes karyawan RRI Denpasar. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka.
Baca Juga: Fakta Adik Wakil Wali Kota Denpasar Jadi Terdakwa Kasus KDRT
1. Kamar roboh saat hujan deras disertai angin
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, mengungkapkan bahwa mes tersebut dihuni oleh Linda (75) dan anaknya, Joni Sanjaya (55). Saat itu Joni dan ibunya tengah beristirahat.
Ketika hujan deras dan disertai angin, Joni mendengar suara kayu patah. Tak berselang lama, ia melihat kamar yang ditempati ibunya roboh.
“Korban dan saksi tinggal di mes karyawan RRI, bukan rumah hak milik,” ungkapnya.