Koster: Bali Belum Kondusif untuk Penerapan Protokol Kesehatan
Khususnya dalam konteks sektor pariwisata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gianyar, IDN Times – Gubernur Bali Wayan Koster dalam pertemuannya menyambut kedatangan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Wishnutama Kusubandio menegaskan bahwa Bali belum siap membuka pariwisata untuk wisatawan asing lantaran masih bergelut dengan penanganan wabah COVID-19. Apalagi transmisi lokal di Bali yang saat ini lebih mendominasi dan terus mengalami peningkatan.
Meski begitu, Pemprov Bali tetap merancang berbagai langkah protokol menghadapi tata kehidupan baru (new normal). Di dalamnya termasuk perencanaan kapan dan bagaimana penerapan protokol saat dibukanya sektor pariwisata.
“Melihat situasi di Bali secara umum, saya bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 (Provinsi) mengambil sikap, Bali memang belum layak dan belum kondusif untuk penerapan protokol kesehatan dalam konteks sektor pariwisata. Tapi kami telah menyiapkan langkah-langkah protokol kesehatan sekiranya sektor pariwisata mulai dibuka," tegas Koster pada Rabu (17/6).
Baca Juga: Pariwisata Bali Bidik Tiga Negara Tetangga saat New Normal
1. Ada tiga tahapan pembukaan sektor pariwisata Bali
Koster menyampaikan bahwa ada tiga tahapan rencana dibukanya sektor pariwisata Bali di antaranya:
- Tahap I pada 9 Juli 2020, pariwisata akan dibuka khusus hanya untuk pergerakan masyarakat lokal Bali pada beberapa sektor tertentu. Apabila situasi kondusif, pada 9 Juli akan mulai dibuka untuk pergerakan di Bali dalam beberapa sektor kecuali pendidikan dan pariwisata.
- Tahap II pada Agustus 2020. Pada tahap ini apabila situasi Bali kondusif, maka pada Agustus mendatang Bali akan membuka diri untuk wisatawan domestik nusantara.
- Tahap III pada September 2020. Pada tahap ini rencana yang akan dilakukan adalah membuka destinasi bagi wisatawan mancanegara. Tentunya jika tahap II dinilai berhasil.
"Tapi ini hanya persiapan dan ancang-ancang, bukan jadwal pelaksanaan. Jadi atau tidak tergantung dari perkembangan situasi dan dinamika COVID-19 khususnya perkembangan transmisi lokal di Bali," ujarnya.
Nantinya jadi atau tidaknya rencana ini dilaksanakan tergantung situasi dan dinamika perkembangan COVID -19 di lapangan. Bali dalam hal ini menerapkan prinsip kehati-hatian terkait pariwisata. “Bapak Menteri pun memiliki pandangan yang sama. Jangan sampai terjadi gelombang kedua, yang tentunya akan sangat susah dihadapi,” ungkap Koster.
Baca Juga: Menparekraf Tinjau Bali, Pastikan Persiapan Pembukaan Pariwisata