Komite Akreditasi Nasional Operasikan IFCC, Pertama di Indonesia
Diungkap dalam acara Agenda Pertemuan di Bali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Komite Akreditasi Nasional (KAN) menghadirkan beberapa inovasi baru untuk meningkatkan kapabilitas layanan. Teranyar, KAN meluncurkan Skema Akreditasi Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC).
Hal tersebut diungkap dalam acara Agenda Pertemuan Teknis Lembaga Penilaian Kesesuaian pada Kamis (16/6/2022) di Kabupaten Badung. KAN resmi mengoperasikan IFCC sebagai Skema Akreditasi Kehutanan Voluntary pertama di Indonesia.
Baca Juga: Australia Sumbang Turis Terbanyak ke Bali
1. Pentingnya IFCC sebagai skema akreditasi kehutanan
Dalam rilis tertulis yang diterima IDN Times, disebutkan bahwa IFCC merupakan skema sertifikasi kehutanan voluntary pertama yang dioperasikan sebagai skema akreditasi oleh KAN. IFCC adalah National Governing Body dari skema kehutanan internasional Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC).
Sekretaris Jenderal KAN, Donny Purnomo, menyampaikan bahwa KAN mengoperasikan beberapa private scheme internasional agar kebutuhan industri dapat dilayani oleh Lembaga Sertifikasi (LS) dalam negeri. Bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), KAN mengoperasikan IFCC karena Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) dan Lembaga Penilai Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (LPHPL) sudah bisa masuk di Eropa. Namun negara lain banyak yang mempersyaratkan IFCC.
Berdasarkan kesepakatan dengan Sekjen KLHK, per Mei 2022, KAN membuka IFCC untuk pengelolaan hutan lestari. Terkait dengan sinergi, terbangun kesepakatan dengan KLHK untuk mengoperasikan private scheme IFCC untuk fasilitasi ekspor.
“Sinergi kami jalankan terus untuk melihat kebutuhan kementerian untuk memfasilitasi pengembangan ekspornya dan akan diperluas pada kebutuhan langsung industrinya,” terangnya.