Kemenkumham Bali Pastikan Tak Ada Tipe Ekspres VIP untuk Urus Visa
Tanggapi soal agen yang diduga mark up harga urus visa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Gubernur Bali, I Wayan Koster, belum lama ini sempat mengungkap soal polemik mark-up atau tingginya harga pengurusan visa yang dilakukan oleh visa agent. Mencuatnya isu ini dinilai justru merugikan pariwisata Bali. Terlebih saat ini, di tahun kedua pandemik COVID-19, Bali tengah fokus untuk melakukan pemulihan sektor pariwisata.
Lalu bagaimana Kemenkumham Bali menanggapi isu ini? Apakah benar ada pilihan paket cepat dalam pengurusan visa untuk wisatawan mancanegara (Wisman)?
Baca Juga: Soal Mark Up Harga Visa, Wakil Gubernur Bali: Cari Untung yang Wajar
Baca Juga: Kadispar Bali Akui Ada Mafia Karantina dan Permainan Harga Visa
1. Pengurusan visa sudah ditentukan waktunya
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham Bali), Jamaruli Manihuruk, menyampaikan bahwa untuk pengurusan visa sudah ditentukan waktunya dan tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Apabila ada agen yang menawarkan paket harga pengurusan visa, baik ekspres maupun ekspres VIP, ia memastikan itu bukan merupakan standar pengurusan visa.
“Kecuali paspor ya. Paspor boleh satu hari. Tapi menambah biaya Rp1 juta. Tapi untuk visa belum. Jadi kalau ada agen-agen yang menawarkan itu, ya itu bisa-bisanya mereka lah,” jelasnya.
Lama tidaknya pengurusan visa, ia sampaikan tergantung pada nomor antrean yang dipegang oleh pihak yang mengajukan. Ia menduga peluang di nomor antrean inilah yang dimanfaatkan oleh para agen tersebut.
“Celah-celah itu,” cetusnya.