Jaksa Masuk Sekolah di Badung, Edukasi Pelajar SMP Soal Cyberbullying
Melek hukum sedari dini yuk!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Kejaksaan Negeri Badung bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Acara JMS ini diikuti oleh perwakilan masing-masing kelas siswa SMP N 3 Mengwi, didampingi Kepala Sekolah SMP 3 Mengwi beserta jajaran.
Mengapa penting bagi pelajar SMP ini untuk mempelajari persoalan hukum lebih dini?
Baca Juga: Lapas Kerobokan Penuh, Tahanan Kejari Badung Dititip ke Tabanan
1. Program JMS sudah berjalan sejak tahun 2018
Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Jaksa Madya I Ketut Maha Agung SH MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, pada Kamis (3/2/2022) menyampaikan bahwa kegiatan JMS ini menjadi program Penerangan Hukum yang khusus ditujukan untuk pelajar SMP dan SMA.
Apa tujuannya? Memberikan edukasi dan pengetahuan lebih dini tentang hukum. Program ini sesungguhnya sudah berjalan sejak tahun 2018 lalu. JMS di SMP N 3 Mengwi dilakukan secara offline atau tatap muka pada Rabu (2/2/2022).
“Dengan diadakan kegiatan ini diharapkan para siswa-siswi SMP N 3 Mengwi bisa menjadi lebih mengerti dan bijak dalam bergaul serta bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya,” ungkapnya.