TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BNN RI Tegaskan Tolak Legalisasi Ganja di Indonesia

Status daun kratom juga sedang dibahas

Ilustrasi daun ganja. (IDN Times/Arief Rahmat)

Badung, IDN Times - Smash on Drug International Championship dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika International (HANI) dibuka di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana Jimbaran, Kabupaten Badung, Minggu (19/6/2022) pagi. Kompetisi ini diikuti oleh 236 atlet tenis meja dari 6 negara dengan rentang usia remaja. Kegiatan ini juga sebagai upaya untuk menggaungkan perang terhadap narkoba melalui dunia olahraga.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional RI, Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose, menegaskan tidak akan melegalisasi ganja, dan masih melakukan pembahasan terkait status Kratom dalam dunia narkotika.

Kratom merupakan daun purik yang tumbuh di wilayah tropis Asia Tenggara seperti Indonesia, Malaysia, dan Thailand.

Baca Juga: Mengapa Tak Semua Pengguna Narkoba Dipenjara? Ini Penjelasan BNN Bali

Baca Juga: New York Dikabarkan Ikut Melegalkan Ganja

1. Indonesia bukan tempat produksi narkotika, kecuali ganja

Ilustrasi ganja atau c. sativa (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Golose mengungkapkan, angka prevalensi drugs abuser di Indonesia meningkat walaupun dalam suasana COVID-19 dari 1,8 persen menjadi 1,95 persen. Artinya naik sekitar 0,15 persen meskipun sedang dalam situasi pandemik. BNN RI menggunakan soft power untuk melakukan pemberantasan, dan penanggulangan narkotika. Yaitu bagaimana BNN melakukan pencegahan di masyarakat, bagaimana melakukan pemberdayaan masyarakat, hingga program rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkotika.

Satu sisi, tingkat hunian di Lembaga Pemasyarakatan Indonesia, terutama Bali, 70 persennya didominasi oleh narapidana kasus narkotika. Golose menyebutkan kejahatan narkotika ini cenderung berkaitan dengan transnasional crime maupun organize crime. Mengapa demikian?

Sebab Indonesia bukan tempat produksi narkotika, kecuali ganja yang memang tumbuh di wilayah Indonesia. Barang narkotika yang masuk ke Indonesia selama ini berasal dari Golden Crescent, dan Golden Triangle.

Peningkatan prevalensi dan tingkat hunian lapas ini menjadi perhatian sendiri bagi BNN RI untuk mengedepankan soft power dalam menangani kasus narkotika. Terlebih Bali sebagai lokasi peringatan HANI ini diharapkan menggaungkan pariwisata yang bebas narkoba.

"Bali ini bukan hanya The Island of God. Tetapi juga The Island of Tolerance. Tapi Bali juga kami nyatakan sebagai The Island of Zero Tolerance of Drugs Abusing atau Drugs Abuser," jelasnya.

2. Tidak ada pembahasan pelegalan ganja di Indonesia

ilustrasi daun ganja (IDN Times/Arief Rahmat)

Ditanyai rencana pembahasan legalisasi ganja, Golose menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait hal tersebut. Pihaknya kekeuh bahwa negara Indonesia tidak akan melegalisasi ganja. Ia menyebutkan bahwa di dalam ganja terdapat kandungan Tetrahidrokanabinol (THC), dan Cannabidiol (CBD).

"Tidak ada sampai sekarang untuk pembahasan legalisasi ganja. Dari banyak negara, masih banyak yang tidak melegalisasi ganja. Saya tetap konsisten tetap tidak melegalisasi ganja," tegasnya.

Berita Terkini Lainnya