Jumlah Pemohon Hari Pertama di Kantor Imigrasi Bali di Bawah Harapan
Kuota saat awal new normal belum terpenuhi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Kuota pelayanan di tiga Kantor Imigrasi (Kanim) Wilayah Hukum Provinsi Bali saat new normal belum terpenuhi. Di hari pertama pembukaan pelayanan pada Senin (15/6), disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk pelayanan berjalan dengan baik meskipun belum maksimal.
“Pemohon yang datang ke Kantor Imigrasi karena hari pertama jumlah yang datang masih jauh dari kuota yang ada,” ungkapnya kepada IDN Times.
Sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Dirjen imigrasi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian dalam masa tatanan Normal Baru, ada pembatasan jumlah kuota antrian maksimal 50 persen dari kuota saat normal.
Baca Juga: Imigrasi Bali Masih Melayani Pembuatan Paspor Haji
1. Berharap di hari berikutnya lebih banyak yang datang
Kepada IDN Times, Jamaruli menyampaikan bahwa di hari pertama jumlah pemohon yang datang masih jauh dari kuota yang ada. Pihaknya berharap bahwa di hari selanjutnya akan banyak pemohon yang akan datang. Berikut kedatangan pemohon di hari pertama pelayanan:
- Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, kuota 40 pemohon 25 orang
- Kanim Kelas I TPI Denpasar, kuota 100 pemohon 62 orang
- Kanim Kelas II TPI Singaraja, kuota 30 pemohon 13 orang
“Pelayanan orang asing belum normal juga. Dari kuota yang ada masih jauh dari jumlah yang kami harapkan,” ungkapnya.
Baca Juga: Pegawai Imigrasi Denpasar Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya