TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jumlah Pemohon Hari Pertama di Kantor Imigrasi Bali di Bawah Harapan

Kuota saat awal new normal belum terpenuhi

Pelayanan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai saat hari pertama New Normal (Dok.IDN Times/Humas Kemenkumham Kanwil Bali)

Denpasar, IDN Times – Kuota pelayanan di tiga Kantor Imigrasi (Kanim) Wilayah Hukum Provinsi Bali saat new normal belum terpenuhi. Di hari pertama pembukaan pelayanan pada Senin (15/6), disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk pelayanan berjalan dengan baik meskipun belum maksimal.

“Pemohon yang datang ke Kantor Imigrasi karena hari pertama jumlah yang datang masih jauh dari kuota yang ada,” ungkapnya kepada IDN Times.

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Dirjen imigrasi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian dalam masa tatanan Normal Baru, ada pembatasan jumlah kuota antrian maksimal 50 persen dari kuota saat normal. 

Baca Juga: Imigrasi Bali Masih Melayani Pembuatan Paspor Haji

1. Berharap di hari berikutnya lebih banyak yang datang

Pelayanan di Kantor Imigrasi Denpasar saat hari pertama New Normal (Dok.IDN Times/Humas Kemenkumham Kanwil Bali)

Kepada IDN Times, Jamaruli menyampaikan bahwa di hari pertama jumlah pemohon yang datang masih jauh dari kuota yang ada. Pihaknya berharap bahwa di hari selanjutnya akan banyak pemohon yang akan datang. Berikut kedatangan pemohon di hari pertama pelayanan:

  • Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, kuota 40 pemohon 25 orang
  • Kanim Kelas I TPI Denpasar, kuota 100 pemohon 62 orang
  • Kanim Kelas II TPI Singaraja, kuota 30 pemohon 13 orang

“Pelayanan orang asing belum normal juga. Dari kuota yang ada masih jauh dari jumlah yang kami harapkan,” ungkapnya.

Baca Juga: Pegawai Imigrasi Denpasar Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya

2. Petugas akan mendatangi lokasi pemohon kategori emergency

Ilustrasi (IDN Times/Sunariyah)

Data jumlah pemohon berkewarganegaraan Indonesia yang sudah terlayani di hari pertama sebanyak 88 orang terinci sebagai berikut:

  • Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai 20 orang pemohon
  • Kanim Kelas I TPI Denpasar 55 orang pemohon
  • Kanim Kelas II TPI Singaraja 13 orang pemohon

“Permohonan paspor iya. Tapi permohonan asing juga iya, tapi masih sangat jauh dari yang kami perkirakan,” ungkapnya.

Terkait dengan layanan pengurusan paspor emergency, diungkapkan Jamaruli, akan mendapatkan prioritas. Misalnya bagi mereka yang sakit maupun berkebutuhan khusus, maka petugas akan mendatangi lokasi pemohon. Dikarenakan Kanim telah memiliki alat yang membantu pelayanan bagi mereka yang masuk dalam kategori emergency ini.

“Kami layani gak (tidak) ada yang dihambat soal begitu,” terangnya.

Berita Terkini Lainnya