TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur Bali: Kalau Bisa Awal Maret Turis Asing Tak Perlu Karantina 

Asalkan mereka sudah memenuhi protokol kesehatan

Suasana Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Rabu, 16 Februari 2022. (IDN Times / Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times - Durasi karantina untuk Warga Negara Asing (WNA) sampai saat ini masih menjadi perdebatan. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali mengupayakan masa karantina yang semula 7 hari, kemudian diperpendek menjadi 5 hari.

Pada hari ini, Rabu (16/2/2022), masa karantina untuk wisatawan mancanegara kembali dikurangi menjadi 3 hari. Apakah ada kemungkinan ke depannya para wisatawan tidak perlu lagi melakukan karantina? 

Baca Juga: 109 Turis Asing Tiba di Bali, Masa Karantina Dipotong Jadi 3 Hari

Baca Juga: Hari Ini Bali Kembali Buka Keberangkatan Internasional, Bawa 81 Orang

1. Gubernur Bali berupaya agar bulan depan diberlakukan kedatangan tanpa karantina

Suasana Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Rabu, 16 Februari 2022. (IDN Times / Ayu Afria)

Gubernur Bali, I Wayan Koster, saat menyambut kedatangan wisatawan asing yang dibawa oleh Singapore Airlines pada Rabu (16/2/2022), mengungkapkan bahwa ia akan berupaya agar bulan depan diberlakukan kedatangan wisatawan asing tanpa karantina. Kebijakan tersebut tetap didasarkan pada perkembangan kasus harian dan capaian vaksinasi.

"Rencana saya, kalau bisa di awal Maret itu sudah tanpa karantina, sehingga para wisatawan yang berkunjung ke Bali ini tidak perlu terlalu lama menjalani karantina sepanjang memenuhi protokol kesehatan," ucapnya.

Para wisatawan tersebut tetap diwajibkan untuk memiliki hasil tes negatif Swab PCR pada saat keberangkatan, dan hasil tes negatif Swab PCR pada saat kedatangan. Selain itu, mereka juga harus sudah mengikuti vaksinasi secara lengkap. 

2. Bali yakin mampu mengelola kedatangan wisatawan dengan protokol kesehatan yang baik

Suasana Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Rabu, 16 Februari 2022. (IDN Times / Ayu Afria)

Koster berharap dengan adanya penerbangan internasional ke Bali hari ini, akan menjadi suatu promosi yang baik. Selain itu juga bisa membangun citra yang baik, bahwa Bali mampu mengelola kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dengan menerapkan protokol kesehatan secara baik

"Untuk saat ini masih diberlakukan sistem bubble yang diterapkan di 27 hotel yang ada di wilayah Provinsi Bali ini," ungkap Koster.

Seperti halnya kedatangan PPLN hari ini yang diarahkan untuk karantina di beberapa hotel yang terletak di Kuta Utara, Kuta, Kuta Selatan, Ubud, Sanur, dan Nusa Dua.

"Yang paling banyak di Grand Hyatt dan Westin," katanya.

Berita Terkini Lainnya