Gubernur Bali: Kalau Bisa Awal Maret Turis Asing Tak Perlu Karantina
Asalkan mereka sudah memenuhi protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Durasi karantina untuk Warga Negara Asing (WNA) sampai saat ini masih menjadi perdebatan. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali mengupayakan masa karantina yang semula 7 hari, kemudian diperpendek menjadi 5 hari.
Pada hari ini, Rabu (16/2/2022), masa karantina untuk wisatawan mancanegara kembali dikurangi menjadi 3 hari. Apakah ada kemungkinan ke depannya para wisatawan tidak perlu lagi melakukan karantina?
Baca Juga: 109 Turis Asing Tiba di Bali, Masa Karantina Dipotong Jadi 3 Hari
Baca Juga: Hari Ini Bali Kembali Buka Keberangkatan Internasional, Bawa 81 Orang
1. Gubernur Bali berupaya agar bulan depan diberlakukan kedatangan tanpa karantina
Gubernur Bali, I Wayan Koster, saat menyambut kedatangan wisatawan asing yang dibawa oleh Singapore Airlines pada Rabu (16/2/2022), mengungkapkan bahwa ia akan berupaya agar bulan depan diberlakukan kedatangan wisatawan asing tanpa karantina. Kebijakan tersebut tetap didasarkan pada perkembangan kasus harian dan capaian vaksinasi.
"Rencana saya, kalau bisa di awal Maret itu sudah tanpa karantina, sehingga para wisatawan yang berkunjung ke Bali ini tidak perlu terlalu lama menjalani karantina sepanjang memenuhi protokol kesehatan," ucapnya.
Para wisatawan tersebut tetap diwajibkan untuk memiliki hasil tes negatif Swab PCR pada saat keberangkatan, dan hasil tes negatif Swab PCR pada saat kedatangan. Selain itu, mereka juga harus sudah mengikuti vaksinasi secara lengkap.