Pasien Positif COVID-19 Meningkat, Bali Tambah 7 Rumah Sakit Rujukan
Semoga penyediaan APD juga lancar ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Untuk mengantisipasi perkembangan kasus COVID-19 atau virus corona di Provinsi Bali, yang kini sudah ada enam pasien dinyatakan positif (Dua di antaranya meninggal dunia), serta seiring meningkatnya jumlah pasien dalam pengawasan (PDP), maka pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Keputusan Gubernur I Wayan Koster yang ditandatangani pada Senin (23/3) pagi, telah menetapkan tujuh tambahan rumah sakit rujukan baru. Berikut uraian selengkapnya:
Baca Juga: 4 Cara Bikin Semprotan Disinfektan Ampuh Lawan Virus Corona, Aman kok!
1. Sebelumnya Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menetapkan empat rumah sakit rujukan di Provinsi Bali
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penanggulangan COVID-19 yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyampaikan sebelumnya Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menetapkan empat rumah sakit rujukan di Provinsi Bali. Yaitu Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan, RSUD Sanjiwani Gianyar, dan RSUD Buleleng.
Baca Juga: 7 Cara Mencegah Penyebaran Virus Corona di Tempat Kerja Menurut WHO
Baca Juga: [BREAKING] WNA Pasutri di RSUD Tabanan Positif COVID-19