Biar Tak Stres, Dua Pantai di Bali Dibuka Khusus Turis Asing
Hanya untuk WNA aja ya guys
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung memutuskan untuk tidak memperpanjang lagi penutupan objek wisata setelah sebelumnya ditutup sejak bulan Maret dan berakhir pada 29 Mei 2020. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, I Made Badra, kepada IDN Times Senin (1/6) sore.
Pantai mana saja yang dimaksud? berikut penjelasannya:
Baca Juga: Pengumuman! Masuk ke Bali Kini Tidak Bisa Sembarangan, Ini Syaratnya
1. Pemkab Badung memberikan kelonggaran hanya untuk surfer berkewarganegaraan asing yang diizinkan pergi ke dua pantai
Pemkab Badung tidak lagi memperpanjang akses penutupan dua pantai, yaitu Pantai Labuan Sait Uluwatu dan Pantai Canggu. Hal ini dilakukan untuk memberikan kelonggaran bagi surfer Warga Negara Asing (WNA), bukan surfer lokal (Warga Negara Indonesia).
“Kami sementara melonggarkan khusus surfer yang sudah lama tinggal di Bali. Dia kan memperpanjang izin tinggal di vila. Ada juga yang kerja di Bali. Stres dia. Surfer itu saya longgarkan. Bisa ke pantai,” terang Badra.
Meski ada pelonggaran, tetapi tetap ada syarat. Yaitu pemeriksaan kesehatan sesuai dengan protokol penanganan COVID-19. Mereka yang hendak ke pantai untuk surfing harus melewati pengecekan suhu badan. Jika dinyatakan sehat, maka bisa lolos ke pantai. Jam operasional ke pantai pun disesuaikan dengan jadwal pasang surut air laut.
“Seperti hari ini saya pantau di Canggu sudah ada 10 orang surfer (WNA). Mengapa dua pantai itu yang kami buka, karena pertimbangan ombaknya sudah kelas championship (Kejuaraan). Diminati para surfer. Kami buka dulu, biar mereka enjoy,” katanya.
Baca Juga: Bali Tidak Mau Normal Baru, Koster: Pemda yang Paling Tahu Lapangan
Baca Juga: Tidak Ada Pertunjukan Tarian Jika Bali Terapkan Normal Baru