Fakta-fakta Pembuangan Bayi di Buleleng, Tersangka Melahirkan Sendiri
Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini ya semeton
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Buleleng, IDN Times - Masih ingat kasus penemuan mayat bayi perempuan di dalam kardus pada Selasa (23/3/2021) pukul 16.00 Wita lalu? Pihak kepolisian telah mengamankan pasangan kekasih yang diduga ibu dan ayah dari bayi tersebut yakni Made A (24) dan Gst Kadek O (36). Reka ulang adegan dilakukan pada Selasa (6/4/2021).
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor (Polres) Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, mengungkapkan bahwa terduga ibu kandung bayi melahirkan sendiri ketika kejadian.
"Saat diamankan di PPA Sat Reskrim Polres Buleleng dan sejak 25 Maret sudah wajib lapor karena si cewek mengalami ngangguan kesehatan," ungkapnya. Berikut fakta-fakta pembuangan bayi di Kabupaten Buleleng berdasarkan reka ulang tersebut.
Baca Juga: Mayat Bayi Perempuan Ditemukan dalam Kardus di Buleleng Bali
1. Ibu bayi korban melahirkan tanpa ada bantuan dari pihak lain
Tercatat ada 45 adegan dalam reka ulang dugaan kasus pembuangan bayi ini. Salah satunya diketahui bahwa ternyata ibu bayi tersebut melahirkan sendiri saat kejadian. Rekontruksi ini dilakukan pada Selasa (6/4/2021) mulai pukul 10.30 Wita di dua tempat kejadian perkara. Pertama yakni rumah ibu kandung bayi di Jalan W.R Supratman, tepatnya Gang Pulau Dewata Penarukan. Lokasi kedua adalah rumah tempat bayi perempuan ditemukan yakni di Banjar Dinas Keloncong, Desa Kerobokan.
"Ada 45 adegan dan adegan yang dilaksanakan di rumah ibu bayi yang melahirkan terdapat 34 adegan dan terlihat pada adegan ke 7, 8 dan 9, ibu bayi korban terlihat melahirkan tanpa ada bantuan dari pihak lain," jelas Sumarjaya.