Dua Laki-laki Asal Aceh Selundupkan Sabu ke Bali, Pakai Sandal Jepit
Pelaku ditangkap di terminal domestik Bandara Ngurah Rai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Dua pelaku penyelundupan sabu ke Bali, berinisial M (23) dan F (23), ditangkap di terminal domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (22/5/2021) pukul 15.30 Wita.
Di mana pelaku mendapatkan barang dan ke mana akan diedarkan? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Buruh Bangunan di Denpasar Nekat Edarkan Pil Koplo, Didapat dari Jawa
1. Dari Aceh membawa sabu seberat 1 kilogram
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen pol Gde Sugianyar Dwi Putra, menyampaikan bahwa tersangka asal Aceh ini menyelundupkan sabu dengan modus dimasukkan ke dalam sandal. Pelaku terbang menuju Bali dan tiba di terminal domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan membawa 1 kilogram sabu.
“Dimasukkan ke dalam sol sandal,” tegasnya.
Keduanya ditangkap saat turun dari pesawat yang ditumpangi.