Diduga Korupsi Proyek Bandara Baru, Mantan Sekda Buleleng Ditahan
Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp16 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, DKP, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada Senin (18/10/2021). DKP menjadi tersangka perkara penerimaan sejumlah uang yang nilainya mencapai Rp16 miliar.
DKP datang ke Kejati Bali didampingi oleh kuasa hukumnya. Usai diperiksa selama sekitar 1 jam, DKP langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung.
1. DKP langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Kerobokan
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, A Luga Harlianto, menyampaikan bahwa pukul 10.00 Wita DKP memenuhi panggilan Penyidik Kejati Bali didampingi kuasa hukumnya. DKP langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes swab antigen COVID-19.
Setelah hasil tes ke luar dan dinyatakan negatif COVID-19, DKP langsung ditahan selama 20 hari mendatang di Rumah Tahanan (Rutan) Kerobokan. Luga menyampaikan setelah tersangka diperiksa selama 1 jam, sebelum digiring ke rutan, DKP sempat bertemu dengan keluarganya dan diizinkan makan siang terlebih dahulu.
“Tersangka DKP telah menandatangani Berita Acara Penahanan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya,” ungkap Luga.
Selanjutnya dilakukan penyerahan Berkas Tahap Pertama kepada jaksa yang mengikuti perkembangan penyidikan dari Kejati Bali.