Dicaci Maki Mirip Iblis, Pria di Bali Habisi Nyawa Ibu 4 Anak
Nekat menganiaya pemilik toko bangunan karena tersinggung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar akhirnya menetapkan Sakim Fadillah (38), asal Desa Banturejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebagai tersangka tunggal pembunuhan seorang perempuan pemilik toko bangunan, Senawati Candra (55), di Jalan Ahmad Yani Utara Gang Merpati Nomor 1, Banjar Hita Buana, Denpasar pada Rabu (5/2) pukul 13.00 Wita.
Apa yang membuat terrsangka nekat menghabisi nyawa ibu empat anak tersebut? Berikut penjelasannya:
1. Tersangka memukul korban dengan batu, ketika duduk di teras depan
Menurut keterangan Wakapolresta Denpasar, AKBP Wayan Jiartana, tersangka memukul korban ketika duduk di teras rumahnya. Pembunuhan itu diperkirakan berlangsung dalam waktu kurang dari 15 menit tersebut. Ketika itu tersangka bersama anak pertama korban berinisial A (34), kembali ke rumah Senawati setelah menggantang ayam di Jalan Selaya.
“Korban dengan maksud mengajak anak korban dengan inisial A untuk menggantang ayam. Kebetulan anak korban pekerjaannya adalah beternak ayam bekisar maupun ayam cemani. Pekerjaannya sehari-hari itu, di mana pelaku juga memiliki hobi yang sama yaitu terkait dengan ayam,” terang Jiartana ketika gelar perkara di Mapolresta Denpasar, Jumat (7/2).
Setelah itu A meninggalkan tersangka sendirian untuk membeli rokok dan minuman. Sedangkan tersangka yang masih memakai helm masuk ke dalam rumah sambil mengambil batu. Tersangka langsung memukul kepala dan wajah korban memakai batu serta botol parfum. Korban sempat melarikan diri ke dalam kamarnya, namun tak luput dari kejaran tersangka.
“Sedang sendiri di teras rumah duduk di meja batu, pelaku memukul serta merta. Langsung muncul niatnya karena perasaan sakit hatinya terdahulu sekitar tiga bulan lalu dicaci maki oleh korban,” jelasnya.
Tersangka lalu mencuci tangan, kaki dan pakaiannya yang terkena darah. Aksi tersebut tidak diketahui A, lantaran tersangka langsung menunggu di depan gerbang untuk kembali mengajak A ke kos tersangka di Jalan Salawati.
Sesampai dikosannya, tersangka langsung mengganti pakaian dan membungkusnya dengan plastik. Plastik itu dibuang ke Tukad Badung dalam perjalanannya kembali ke tempat kejadian perkara ( TKP), rumah korban.
“Sempat ditanya anak korban 'Apa itu?'. Yang bersangkutan menjawab 'Udah jalan aja,'” ungkap Jiartana.
Baca Juga: Arak Bali dan Sejenisnya Resmi Dilegalkan, Bakal Go International!