Fasilitas Hotel untuk Karantina OTG Disetop, Denpasar Buat Skenario
Pembayaran dari pusat hanya sampai bulan Februari 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Pemerintah Daerah Provinsi Bali memutuskan untuk menyetop penyediaan fasilitas hotel untuk karantina orang tanpa gejala (OTG), gelaja ringan (GR) COVID-19, dan tenaga kesehatan (nakes). Pasien OTG-GR terakhir masuk hotel pada Kamis (18/2/2021) lalu dan keluar pada Minggu (28/2/2021) mendatang.
Diketahui bahwa pembayaran hotel untuk karantina yang dananya bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hanya sampai tanggal 28 Februari 2021. Para OTG-GR nantinya akan diarahkan untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing dan diawasi ketat oleh Satuan Tugas (Satgas) Gotong Royong (GR).
Bagaimana kesiapan Satgas GR untuk pengawasan isolasi mandiri ini? Berikut hasil wawancara IDN Times.
1. Kota Denpasar lakukan pendampingan melalui Camat
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, menggungkapkan perkembangan kasus COVID-19 di Kota Denpasar masih menunjukkan tren yang fluktuatif. Pada Senin (22/2/2021), Kota Denpasar mencatatkan penambahan kasus sembuh COVID-19 sebanyak 142 orang dan kasus terkonfirmasi positif bertambah 129 orang.
Bagi desa atau kelurahan yang mengalami lonjakan kasus, akan mendapat perhatian serius dari Satgas COVID-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat. Mereka menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi, dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.