TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengangguran di Bali Bertambah 105.210 Orang pada Agustus 2020

Lulusan diploma di Bali banyak yang menganggur

Ilustrasi bursa lowongan kerja (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Denpasar, IDN Times – Angka pengangguran terbuka di Provinsi Bali pada Agustus 2020 tercatat sebesar 5,63 persen. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 4 persen jika dibandingkan pada bulan yang sama tahun 2019. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Bidang Statistik Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Dedi Cahyono, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga: Indonesia Resesi, Sektor Pariwisata Terancam Semakin Tenggelam 

Baca Juga: Dekan FEB Unud: Bali Tidak Bisa Melawan Musuh yang Tidak Pasti

1. Jumlah pengangguran di Bali bertambah 105.210 orang pada Agustus 2020

unsplash.com/camilo jimenez

Dedi mengungkapkan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat sebesar 5,63 persen pada Agustus 2020, Ada peningkatan 4,06 persen dibandingkan TPT pada bulan Agustus 2019. Ditandai dengan bertambahnya 105.210 orang penganggur.

“TPT Agustus 2019 yang tercatat sebesar 1,57 persen,” ungkapnya.

Jika dilihat dari tingkat pendidikan, TPT untuk Diploma I/II/III masih menempati posisi teratas di antara tingkat pendidikan lain, yaitu sebesar 13,15 persen.

2. Lapangan kerja di sektor pertanian mengalami peningkatan

Lahan pertanian di Kecamatan Babulu, PPU kelak lebih baik setelah bendung gerak Talake terbangun (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sementara itu periode Agustus 2019-Agustus 2020, lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan serapan tenaga kerja di antaranya:

  • Kategori A (Pertanian) sebesar 3,76 persen poin
  • Kategori G, (Perdagangan) sebesar 0,98 persen poin
  • Kategori C (Industri Pengolahan) sebesar 0,81 persen poin
  • Kategori P (Jasa Pendidikan) sebesar 0,22 persen poin
  • Kategori J (Informasi dan komunikasi) sebesar 0,07 persen poin.

3. Penurunan tertinggi lapangan kerja terjadi pada akomodasi dan makan minum

pexels/cottonbro

Sedangkan lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan serapan utamanya adalah:

  • Kategori I (Akomodasi dan makan minum): -3,51 persen poin
  • Kategori H (Transportasi): -0,68 persen poin
  • Kategori M,N (Jasa Perusahaan): -0,60 persen poin.
Berita Terkini Lainnya