Catat Ya! Pujawali di Pura Sakenan Bali Tahun Ini Dilakukan Terbatas
Semeton sembahyang dari merajan masing-masing ngih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Pelaksanaan Pujawali di Pura Sakenan tahun ini berbeda dengan enam bulan yang lalu, tepatnya sebelum pandemik COVID-19. Kali ini, Pujawali di pura yang terletak di Kelurahan Serangan, Denpasar ini dilaksanakan secara terbatas dan mengedepankan protokol kesehatan COVID-19.
1. Sesuai dengan Surat Edaran Bersama PHDI dan MDA Bali
Pujawali di Pura Sakenan yang dilakukan secara terbatas, sesuai dengan Surat Edaran Bersama PHDI dan MDA Provinsi Bali Nomor : 081/PHDI-BALI/IX/2020 dan Nomor 007/SE/MDA-Prov Bali/IX/2020 tentang pembatasan kegiatan Panca Yadnya dan keramaian di Bali dalam situasi penanganan COVID-19 saat ini.
Pujawali di Pura Sakenan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Kuningan pada Sabtu (26/9/2020) mendatang dipastikan akan berlangsung secara terbatas hanya oleh Panitia Pujawali.
“Jadi secara tatwa pelaksanaan upakara tetap sama, hanya saja tata pelaksanaannya terbatas hanya oleh panitia Pujawali sesuai SE PHDI dan MDA Provinsi Bali dalam pelaksanaan Panca Yadnya di masa COVID-19 saat ini,” jelas Prawartaka Karya, IB Gede Pidada.