Kejari Denpasar Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi LPD Serangan
Diperkirakan korupsi mencapai Rp6 miliarÂ
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Serangan, diperkirakan mencapai lebih dari Rp6 miliar. Hari ini, Selasa (19/4/2022), pemeriksaan saksi kembali dilakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh perwakilan warga, tapatnya pada 25 Maret 2021 lalu ke Kejaksaan Tinggi Bali. Satu bulan kemudian, kasus ini dilimpahkan ke Kejari Denpasar.
Baca Juga: Tahanan Kejari Denpasar Menikah di Lobi Kantor Polisi
1. Kejari periksa belasan saksi laporan kasus dugaan korupsi LPD Serangan
Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyanta, pada Selasa (19/4/2022), menyampaikan hari ini Kejari Denpasar melalui bagian Tindak Kriminal Khusus kembali memeriksa dua orang saksi laporan dugaan korupsi tersebut. Hingga hari ini, tercatat sudah ada belasan orang saksi yang diperiksa dalam proses penyelidikan yang masih berjalan tersebut.
"Kami ada melakukan pemeriksaan dua saksi lagi dari LPD provinsi dan satu dari auditor. Jadi untuk perkembangan kasus LPD tetap on the track. Tetap kami melakukan penyelidikan dan masih melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap saksi-saksi," jelasnya.