Bisnis Anjlok Selama Pandemik, Pemprov Bali Bantu Bangkitkan UMKM
Ada beberapa jenis bantuan yang diberikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Selain sektor pariwisata, sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) di Bali juga merasakan dampak pandemik COVID-19 selama beberapa bulan terakhir ini. Pemerintah Provinsi Bali berupaya untuk membantu para perajin dengan mengeluarkan berbagai regulasi atau kebijakan yang bersifat relaksasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dalam diskusi panelis bertajuk Government Rountable Series Covid-19: New, Next, Post secara virtual dengan tema “UKM Bali pasca COVID-19” pada Kamis (3/7).
Baca Juga: ASITA: Bali Matangkan Skema Implementasi New Normal Sektor Pariwisata
1. Dari relaksasi pajak hingga promosi UMKM
Berbagai kebijakan mendukung sektor UKM yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali pada masa pandemik ini di antaranya relaksasi pajak, kemudahan regulasi, bantuan modal, peningkatan kualitas SDM, bantuan teknologi, promosi UMKM.
“Berbagai kebijakan tersebut dikeluarkan mengingat sektor UKM berperan sangat penting untuk perekonomian Bali,” jelas Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.
Selain itu kebijakan tersebut diperkuat dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 065/447/DISKOP/2020 tentang Penangguhan Penagihan Pinjaman untuk Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, serta stimulus ekonomi sebesar Rp220 Miliar.
“Bahkan jauh sebelum COVID-19, Pemprov telah mengeluarkan kebijakan yang sangat memperhatikan UMKM seperti Pergub Nomor 79 Tahun 2018 tentang hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Pergub Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Lokal Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali,” imbuhnya.
Baca Juga: Menjelang New Normal, Bali Data Objek Wisata yang Akan Dibuka