TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bebas Visa untuk Delegasi G20 dan Jurnalis Asing ke Bali

Ratusan petugas disiagakan untuk melayani delegasi

Ilustrasi paspor perjalanan. (Pixabay.com/mohamed_hassan)

Denpasar, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan kebijakan bebas visa bagi delegasi G20 dan jurnalis asing yang meliput acara KTT G20 di Bali.

Namun hingga saat ini belum ada data pasti jumlah jurnalis asing yang akan datang ke agenda tersebut.

Baca Juga: Tiga Satgas Dibentuk untuk Kesiapan Pengamanan KTT G20

1. Surat kebijakan dikirim ke Kanim Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai

Suasana Terminal Keberangkatan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Rabu, 16 Februari 2022. (IDN Times / Ayu Afria)

Plt. Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, menyampaikan bahwa kebijakan itu sudah ditandatangani dan surat telah dikirim ke Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Dalam surat itu disebutkan agar seluruh jajaran imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, memberikan pelayanan dan pemeriksaan keimigrasian yang mudah, cepat, nyaman, patut, dan akuntabel kepada seluruh delegasi G20 dan jurnalis asing.

"Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menyukseskan perhelatan Presidensi G20 Indonesia 2022," ungkapnya.

2. Ada ketentuan pengajukan bebas visa kunjungan bagi delegasi dan jurnalis asing

ilustrasi passport (Pexels/Porapak Apichodilok)

Lalu bagaimana untuk mendapatkan layanan bebas visa kunjungan ini? Berikut beberapa ketentuannya:

  • Paspor Kebangsaan, meliputi paspor diplomatik, paspor dinas, paspor biasa/umum yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 bulan
  • Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan ke negara lain
  • Bukti pendaftaran/registrasi atau invitation letter delegasi atau jurnalis asing Presidensi G20 Indonesia 2022
  • Tiba di wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta (Jakarta) atau TPI Ngurah Rai (Bali) pada tanggal 1-18 November 2022
Berita Terkini Lainnya