Bebas Visa untuk Delegasi G20 dan Jurnalis Asing ke Bali
Ratusan petugas disiagakan untuk melayani delegasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan kebijakan bebas visa bagi delegasi G20 dan jurnalis asing yang meliput acara KTT G20 di Bali.
Namun hingga saat ini belum ada data pasti jumlah jurnalis asing yang akan datang ke agenda tersebut.
Baca Juga: Tiga Satgas Dibentuk untuk Kesiapan Pengamanan KTT G20
1. Surat kebijakan dikirim ke Kanim Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai
Plt. Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, menyampaikan bahwa kebijakan itu sudah ditandatangani dan surat telah dikirim ke Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Dalam surat itu disebutkan agar seluruh jajaran imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, memberikan pelayanan dan pemeriksaan keimigrasian yang mudah, cepat, nyaman, patut, dan akuntabel kepada seluruh delegasi G20 dan jurnalis asing.
"Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menyukseskan perhelatan Presidensi G20 Indonesia 2022," ungkapnya.