TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BBPOM Temukan Banyak Teri Medan Berformalin Beredar di Denpasar

Masyarakat harus pintar-pintar memilih ya

Foto hanya ilustrasi. (Pixabay/jinhahahaha)

Denpasar, IDN Times - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar telah mencatat 64 produk makanan yang beredar di Denpasar tidak sesuai ketentuan produk pangan. Seperti kedaluwarsa, rusak atau tidak memenuhi ketentuan label. Hal ini disampaikan setelah BPOM melakukan intensifikasi selama enam minggu, terhitung sejak awal Desember 2019 lalu.

“Pangan yang beredar lebih banyak pada saat Natal dan Tahun baru. Sehingga kami lakukan pengawasan secara intensif. Lebih intens daripada pengawasan rutin,” terang Kepala Bidang Pemeriksaan BBPOM Denpasar, Desak Ketut Andika, Selasa (7/1).

Berikut ini produk-produk tak sesuai ketentuan yang ditemukan BBPOM Denpasar:

1. Peredaran rodhamin B masih mendominasi di produk pangan jajanan tradisional

Facebook.com/yanblik.bali.7

Desak menyebutkan, pihaknya menemukan bahan berbahaya jenis rodhamin B di jajan tradisional, yang dijual di wilayah Kota Denpasar.

“Untuk saat ini temukan kami memang masih banyak di makanan tradisional ya, rodhamin B. Justru kami banyak temukan pewarna yang dilarang dalam makanan ini. Nanti saat hari raya Galungan, Nyepi temuannya malah lebih banyak” kata Desak.

Pihaknya mengaku telah melakukan upaya sosialisasi kepada pedagang maupun masyarakat. Bahkan sudah ada surat edaran untuk penarikan rodhamin B yang dapat memicu kanker ini.

2. Teri Medan berformalin masih banyak ditemukan di Pasar Kreneng

shopee.co.id

Desak melanjutkan, penyalahgunaan boraks dan formalin sekarang ini sangat kecil sekali temuannya di Bali. Meski angka temuannya kecil, namun konsumen harus tetap waspada.

“Sangat menurun ya. Kalau formalin satu dua aja. Gak terlalu banyak (Temuannya). Tapi masih ada kami temukan,” ucapnya.

Kandungan formalin ini diakui banyak ditemukan di produk pangan berupa teri Medan. Pihaknya mencontohkan di Pasar Kreneng yang notabene memiliki laboratorium pangan. Namun Desak menyebut Kepala Pasar juga tidak kuasa mengimbau pedagang, untuk tidak memperjualbelikan teri Medan mengandung formalin ini.

Berita Terkini Lainnya