TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Banyak Caleg Muda di Kota Denpasar, KPU: Masih Verifikasi

Mereka dari berbagai kalangan

Denpasar, IDN Times - Menjelang pesta demokrasi, wajah-wajah baru mulai bermunculan dalam daftar bakal calon legislatif (caleg). Mereka kebanyakan merupakan caleg muda dari berbagai kalangan.

Fenomena itu wajah baru itu muncul, salah satunya di Kota Denpasar. “Ada (caleg muda). Cukup banyak saya lihat sih sekilas wajah-wajahnya muda. Banyak juga yang dari lawyer. Ada juga yang statusnya karyawan swasta begitu,” ungkap Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya pada Jumat (26/5/2023). 

Dia menilai, munculnya caleg-caleg muda ini merupakan salah satu keberhasilan pendidikan politik dan demokrasi di Kota Denpasar.

Baca Juga: 9 Raja Denpasar dari Puri Agung Denpasar

1. Daftar caleg muda di Kota Denpasar akan diumumkan usai verifikasi

(IDN Times/Sukma Shakti)

Wayan Arsa menjelaskan bahwa KPU Kota Denpasar belum merekap data caleg muda yang usianya di bawah 30 tahun. Pasalnya, saat ini KPU masih dalam tahap verifikasi administrasi hingga 23 Juni 2023.

Nantinya setelah proses verifikasi administrasi rampung, data mengenai caleg muda tersebut bisa terlihat.

Munculnya wajah caleg muda di Kota Denpasar ini, menurut Wayan Arsa, merupakan indikator yang baik. Kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak politiknya kian meningkat.

Dia juga menyebut bahwa para caleg muda tersebut membawa visinya sendiri yang berkaitan dengan bagaimana nantinya berkampanye dan menggaet suara. Hal ini sekaligus juga sebagai wujud bahwa pendidikan politik dan demokrasi yang dilakukan KPU Kota Denpasar berhasil.

“Yang jelas mereka anak muda, mestinya ya mendorong anak muda. Kan begitu. Hal baik yang kami lihat dari sisi itu,” jelasnya,

2. Bakal calon anggota DPRD Kota Denpasar ada 655 orang laki-laki

Ilustrasi bendera partai di kantor KPU RI (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ketua KPU di Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya mengatakan, rekapitulasi pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Denpasar untuk Pemilu 2024 tercatat, 655 orang laki-laki.

Sejumlah partai politik mendaftarkan masing-masing 45 bakal caleg, yakni PKS, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, PKN, PBB, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Gerindra, PSI, Partai Golkar, dan Partai Hanura.

Sedangkan jumlah calon dari Partai PKB 44 orang, Partai Gelora 41 orang, Partai Garuda 22 orang, Partai Buruh 22 orang, PAN 20 orang, PPP 6 orang, dan Partai Ummat 5 orang.

Semua parpol di atas mendaftarkan bakal caleg mereka pada periode 10 -14 Mei 2023.

Baca Juga: Jalan di Denpasar Berlubang dan Tidak Rata, Ada yang Sudah 4 Tahun

Berita Terkini Lainnya