TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bali Siapkan 5 Hotel untuk Karantina Bubble, 6 Wisman Bakal Datang

Hotel yang dipilih ada di kawasan Ubud, Sanur, dan Nusa Dua

Ilustrasi pegawai hotel melayani tamu turis asing. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Denpasar, IDN Times – Maskapai Garuda Indonesia rute Narita Denpasar, membawa enam penumpang, pada Kamis (3/2/2022). Menyambut kedatangan enam orang Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tersebut dan yang lainnya di kemudian hari, Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan 5 hotel untuk karantina bubble. 

Hotel yang disediakan ada di tiga wilayah yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai zona hijau. Lalu bagaimana aturan untuk para wisatawan mancanegara (wisman) yang melakukan karantina di Bali?

Baca Juga: Penerbangan Perdana Garuda Indonesia Narita-Bali Cuma Isi 6 Penumpang

1. Hotel yang dipilih sebagai tempat karantina ada di green zone

Pixabay/terrier_ticket

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, yang juga Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, mengungkapkan bahwa untuk menyambut kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali, pemerintah telah menyiapkan 5 lokasi hotel karantina bubble.

“Untuk besok (hari ini) pertama kali kedatangan. Kami menyiapkan lima hotel. Sekurang-kurangnya ada di Grand Hyatt, ada di Westin, ada satu di Jimbaran. Kemudian ada satu di Ubud. Ada satu juga di Sanur. Jadi berkaitan dengan bubble, ada di tiga green zone, Ubud, Sanur, dan Nusa Dua,” ungkapnya pada Rabu (2/2/2022).

2. Wisman yang karantina dilarang berinteraksi ke luar

Ilustrasi Hotel tempat karantina (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Dalam penerapan karantina tersebut, para wisman dilarang berinteraksi ke luar. Mereka diawasi oleh Polda Bali menggunakan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi.

“Intinya pelaku perjalanan luar negeri yang sedang menjalani karantina jangan sampai ada interaksi ke luar yang dimungkinkan adanya penularan, penyerabaran virus. Kendatipun hasil PCR mereka sudah negatif. Tapi kami kan tetap mangantisipasi, di masa inkubasi mereka, 5 hari mereka tetap stay di tempat karantina,” ujarnya.

Sifat karantina kali ini, dijelaskan Rentin, tidak lagi seperti dulu yang hanya berada di kamar saja. Akan tetapi bersifat bubble.

Berita Terkini Lainnya