2 Orang di Bali Nyaris Lolos Selundupkan Sabu di Celana Dalam
Sabunya dibawa dari Malaysia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDD Times – Dua Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap petugas Bea Cukai Ngurah Rai saat berupaya menyelundupkan sabu dari Malaysia, Senin (10/2) dini hari di Terminal Kedatangan Internasional Bandar Udara (Bandara) I Gusti Ngurah Rai. Barang ini disembunyikan kedua tersangka di celana dalam yang sedang dipakai. Bagaimana bisa terungkap? Berikut ini penjelasannya:
1. Tersangka laki-laki sempat lolos dari pemeriksaan petugas sebelum ditangkap polisi berkat pengembangan kasus
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, AKBP I Putu Yuni Setiawan, menyampaikan terbongkarnya penyelundupan ini berawal dari seorang penumpang perempuan berinisial B, yang baru saja tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, ketahuan menyimpan sabu di celana dalam yang dipakainya.
Petugas Bea Cukai Ngurah Rai kaky mengamankan perempuan tersebut dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, kasus ini mengarah kepada penumpang lain berjenis kelamin laki-laki asal Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial D.
“Jadi Direktorat langsung ke Bea Cukai mengembangkan, menginterogasi lebih lanjut. Di sana mengembang ke tersangka lainnya yang berhasil kami amankan langsung malam itu. Dapat kami amankan atas nama D,” ujar Yuni Setiawan, Rabu (12/2).
Tersangka D berhasil diamankan di wilayah Sanur sesaat setelah petugas memintai keterangan B. Tak seperti B, D justru lolos dari pemeriksaan petugas saat itu, meski sabu-sabunya juga diselundupkan di celana dalam. Keduanya mengakui menyelundupkan narkoba dari Malaysia dengan menumpang maskapai yang sama.
Baca Juga: Bahaya Konsumsi Tramadol dan Riklona, Obat yang Dipakai Lucinta Luna