Gianyar, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar memerintahkan pembongkaran sebuah taman di Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Taman itu semula berada di atas trotoar Banjar Tegehe, Desa Batubulan.
Proses pembongkaran taman dengan nuansa rerumputan hijau dan dekorasi batu setapak ini dimulai sejak Jumat, 30 Mei 2025. Lalu, kenapa taman yang dibuat secara sukarela oleh warga ini dibongkar? Berikut informasi selengkapnya.