Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) memeluk istrinya Nora Alexandra (kiri) usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020) (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Dokter Tirta mengatakan, jangan sampai vonis hakim nantinya justru berbanding terbalik. Tuntutan tiga tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai terlalu berat, membuatnya berharap agar Majelis Hakim memikirkan impact dari apa yang telah dilakukan oleh terdakwa.
Di antaranya kegiatan sosial yang dilakukan pihak terdakwa kini sudah berlangsung di 17 Provinsi wilayah Indonesia. Selain itu, statement terdakwa soal rapid test ternyata secara serologi juga tidak valid.
“Kita lihatlah di daerah Bandung ada orang yang berkata-kata kasar jadi selebgram kuliner. Itu kan berbanding terbalik. Apalagi apa yang dikatakan Jerinx itu, okelah kalau salah-gak salah, let say JPU bilang salah, menurut saya hukuman tiga tahun tuntutan itu terlalu berat,” katanya.
Tirta menyayangkan jika kesalahan pemilihan frasa berujung pada hukuman pidana tahunan penjara. Sementara partner-nya debatnya tersebut juga masih memiliki hidup, dan kariernya terancam hancur hanya karena kesalahan pemilihan frasa “kacung dan bubarkan”.
“Jadi saya sudah mencoba menjembatani Nora (Istri terdakwa) untuk ketemulah dengan teman-teman IDI Bali. Cuma mungkin sibuk, chat-nya gak dibalas. Jadi harapannya, Nora pun sudah menyampaikan ke saya itu kalau ada waktu ingin bertemu dengan IDI Bali minta maaf langsung. Ketua IDI Bali (Tidak balas chat),” jelasnya.