Karangasem, IDN Times- Seorang remaja di Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, dibina personel kepolisian setelah diketahui menyalahgunakan layanan darurat 110.
Bocah laki-laki berusia 12 tahun itu sempat menghubungi call center kepolisian sambil melontarkan kata-kata kasar kepada petugas yang berjaga.
Peristiwa tersebut terjadi, Minggu (25/5/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, petugas SPKT Polsek Manggis menerima panggilan masuk melalui layanan pengaduan darurat 110.
Namun, bukannya menyampaikan laporan kejadian, penelepon justru berbicara tidak sopan dan memaki anggota polisi.
Kapolres Karangasem, I Made Santika, mengatakan, person langsung melakukan penelusuran terhadap nomor telepon yang digunakan. Dari hasil pelacakan, polisi mengetahui panggilan tersebut berasal dari wilayah Desa Antiga.
“Setelah anggota mendatangi lokasi, diketahui penelepon masih anak-anak, usianya sekitar 12 tahun,” ujar Santika, Rabu (27/5/2026).
