Penulis: Ufiya Amirah
Media sosial kini tak hanya dijadikan sebagai medium komunikasi yang menghubungkan satu individu dengan individu lainnya. Namun juga menjadi ruang ekspresi yang tak terbatas tempat dan waktu, bahkan dimanfaatkan sebagai platform bisnis.
Hanya saja pesatnya perkembangan teknologi komunikasi tak diiringi dengan kepekaan tata berkomunikasi yang baik di ruang maya. Oleh karena itu, tak jarang, kasus kejahatan hingga kekerasan seksual terjadi secara online di media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter.
Berdasarkan Laporan Situasi Hak-Hak Digital Indonesia 2020: Represi Digital di tengah Pandemi yang diterbitkan oleh SAFEnet pada April 2021 lalu, diketahui bahwa tingkat kriminalitas berbasis gender di internet cukup tinggi. SAFEnet menerima 620 laporan Kekerasan Gender Berbasis Online (KGBO) selama tahun 2020. Pelecehan seksual secara online merupakan kasus tertinggi ke 5 di antara KGBO lainnya.
Nah berikut 5 tips memuji seseorang dilansir dari buku berjudul Membunuh Hantu-Hantu Patriarki (2019), yang ditulis oleh Dea Safira. Jangan sampai terjadi KGBO ya.