Tabanan, IDN Times - Rekontruski kasus pengeroyokan terhadap pria yang diduga hendak mencuri ayam aduan hingga tewas di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan telah digelar Kepolisian Resor (Polres) Tabanan. Kapolres Tabanan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Putu Bayu Pati, mengatakan rekonstruksi telah digelar di Mapolres Tabanan pada Kamis lalu, 17 September 2026.
Rekonstruksi berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 10.00 hingga 13.00 Wita. Kegiatan tersebut turut dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Tabanan, penasihat hukum para tersangka, dan sejumlah saksi.
"Lima tersangka memperagakan 18 adegan sesuai peran masing-masing," ujar Bayu Pati, Rabu (22/9/2026).
