4 Alasan KPU Gunakan Kotak Suara Kardus Untuk Pemilu 2019

Jakarta, IDN Times - Penggunaan karton dupleks untuk kotak suara Pemilu 2019 saat ini jadi kontroversial. Ada yang pro dan kontra karena bahan yang digunakan. Sedangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sendiri tengah berupaya menggelar pemilu dengan biaya yang efisien. Makanya KPU mencari alternatif untuk memangkas biaya yang dikeluarkan. Satu di antaranya menggunakan kotak suara kardus.
"Waktu itu kami sudah berketetapan bahwa kami harus bikin pemilu ini murah. Murah bagi siapapun, murah bagi KPU, murah bagi peserta pemilu," ujar Ketua KPU, Arief Budiman di Kantor KPU Pusat, Senin (17/12).
1. KPU menjamin tetap menjaga kualitas kotak suara kardus
Walau demikian, pihak KPU tetap menjaga kualitas kotak suara yang digunakan. Kata Arief, bahan karton dupleks yang dipakai kali ini tak kalah bagus dengan kotak suara dengan berbahan alumunium.
Pihak KPU juga menjamin kualitas kotak suara yang akan digunakan pada Pemilihan Umum 2019. Kotak suara pemilu dijamin kuat ketahanannya. Hal tersebut dibuktikan saat Arief menyemprotkan air ke kotak suara tersebut, tak sedikitpun kotak suara rusak.