Tabanan, IDNTimes - Kabupaten Tabanan memiliki 116,35 hektare (ha) kawasan kumuh. Wilayah ini tersebar di 7 kecamatan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra mengungkap, ketujuh kecamatan itu adalah Kecamatan Baturiti, Kecamatan Selemadeg, Kecamatan Pupuan, Kecamatan Marga, Kecamatan Kerambitan, Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kediri.
Meski demikian, kategori kawasan kumuh di kabupaten Tabanan dinilai belum ekstrem.