Badung, IDN Times - Sepuluh warga China yang diamankan di vila kawasan Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis (11/7/2024) lalu, masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Pramella Y Pasaribu, mengatakan mereka diamankan dalam operasi pengawasan keimigrasian. Kesepuluh orang tersebut berinisial CW (38), WM (39), JA (22), XW (36), JW (33), ZL (32), XZ (27), XT (28), ZW (26), dan YL (35).
"Mereka diamankan atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal," ungkapnya.