Aturan Masuk ke Pura di Bali, Bayi Usia Kurang 105 Hari Tak Boleh Ikut

Karangasem, IDN Times - Masyarakat dan wisatawan yang hendak masuk ke dalam pura di Bali, harus mengikuti berbagai persyaratan yang sudah ditentukan. Para pengunjung diwajibkan menaati peraturan yang telah ditetapkan untuk menghormati agama dan budaya masyarakat Bali.
Agar tidak melakukan kesalahan dan melanggar, cek yuk di bawah ini beberapa peraturan untuk masuk ke pura di Bali. Peraturan ini berlaku untuk semua, baik umat Hindu maupun non Hindu.
1. Sebelum masuk ke pura, semua pengunjung harus diperciki air suci

2. Perempuan tidak diizinkan memasuki pura/area suci saat menstruasi

3. Pengunjung wajib menggunakan sarung selama berada di area pura

4. Bagian bahu dan punggung harus ditutupi setiap saat

5. Jangan pernah memanjat atau duduk di tembok pura

6. Pengunjung tidak diperbolehkan menaruh barang bawaan atau duduk di atas patung naga

7. Hanya pengunjung yang akan sembahyang diperbolehkan masuk ke area utama pura

8. Penggunaan drone untuk memotret pura tidak diizinkan

9. Dilarang melakukan pose mengangkat kaki terlalu tinggi

10. Mohon menjaga pikiran dan perkataan agar selalu positif

11. Dilarang berciuman di dalam pura

12. Bayi yang berusia sebelum 105 hari tidak diizinkan masuk pura

Itulah beberapa peraturan masuk ke pura di Bali. Mohon untuk selalu mengikuti segala aturan yang sudah ditetapkan ya. Jangan sampai malah menimbulkan masalah.