7 Aturan Mengunjungi Pura di Bali

Tolong ditaati atau kamu bisa dipolisikan!

Kasus penodaan kawasan suci kembali terjadi di Bali. Hal yang berulang terjadi ini dilakukan oleh seorang wisatawan mancanegara (wisman) di Pura Teratai Bang, Kawasan Kebun Raya Eka Karya Bali, Candi Kuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Kejadian ini diketahui setelah akun Instagram dengan nama @dreamchaser_traveling mengunggah foto seorang wisman duduk di atas pelinggih menjadi viral.

Walaupun foto tersebut sudah dihapus, yang menjadi pertanyaan adalah kenapa kejadian seperti ini bisa kembali terulang? Kemungkinan besar peristiwa itu terjadi karena wisatawan kurang mendapatkan informasi mengenai larangan-larangan atau hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat mengunjungi pura di Bali. Berikut ini aturan mengunjungi pura yang wajib kamu baca!

Baca Juga: Viral! Turis Asing Duduk di Pelinggih Pura Teratai Bang Tabanan

1. Tidak boleh naik ke atas bangunan yang ada di pura

7 Aturan Mengunjungi Pura di BaliArea utama mandala Pura Kehen. (instagram.com/pura_kehen_bangli)

Jangan sekali-sekali naik ke atas bangunan yang ada di area pura seperti pelinggih (tempat pemujaan), bangunan suci, tembok, dan lainnya.

Hanya orang-orang tertentu seperti orang suci atau orang yang telah mendapatkan upacara pembersihan (mewinten), dan orang yang mendapat tugas tertentu berdasarkan kesepakatan saja yang bisa naik ke tempat suci tersebut.

Mereka boleh menaiki tempat suci itu ketika merias tempat suci, menaruh sarana upacara, dan perbaikan atau pemeliharaan tempat suci.

Baca Juga: Selingkuh dalam Ajaran Hindu, Dilarang Ingat Wajah Mantan

2. Tidak boleh duduk di atas pelinggih atau tempat suci

7 Aturan Mengunjungi Pura di BaliPura Goa Gong. (YouTube.com/Mankedik Channel)

Naik dan duduk di atas tempat suci atau pelinggih sangat dilarang. Pelinggih itu adalah tempat untuk memuja Tuhan beserta manefestasi-Nya, dan tempat menaruh sarana upacara.

Jangankan wisatawan, semua orang termasuk warga setempat dan orang suci sangat dilarang untuk duduk di tempat tersebut.

Kemungkinan, wisatawan mengira pelinggih mirip singgasana raja atau tempat untuk duduk. Makanya banyak wisman, karena ketidaktahuannya itu, berkeinginan duduk di tempat tersebut.

3. Larangan masuk ke pura pada saat haid atau menstruasi

7 Aturan Mengunjungi Pura di BaliIlustrasi menstruasi. (unsplash.com/Natracare)

Ini adalah larangan yang sudah umum diketahui. Setiap orang yang mengalami menstruasi atau haid sangat dilarang untuk memasuki tempat suci atau pura karena dapat mengotori kesuciannya.

Tidak mungkin ada petugas yang berjaga khusus untuk memeriksa wisatawan yang menstruasi. Makanya dibutuhkan kesadaran diri saja dalam hal ini. Masyarakat setempat percaya, jika dilanggar, orang tersebut akan mendapatkan hal-hal yang tidak baik setelahnya.

4. Tidak menaiki bale kulkul dan memukul kentongan

7 Aturan Mengunjungi Pura di Balibale kulkul diatas pohon beringin di Pura Kehen (instagram.com/pura_kehen_bangli)

Bale kulkul (tempat menaruh kentongan) biasanya diposisikan di tempat yang cukup tinggi di dalam pura, dan ada tangga untuk menaikinya.

Jika kamu mengunjungi pura, jangan sekali-sekali naik ke tempat ini dan memukul kentongan yang ada. Hanya orang-orang khusus yang bertugas untuk "nepak kulkul" (membunyikan kentongan). Cara membunyikan kulkul pun tidak sembarangan, ada aturannya.

5. Tidak semua pura memperkenankan pengunjung untuk mengambil foto atau video, terutama untuk barong atau rangda yang disakralkan

7 Aturan Mengunjungi Pura di BaliSosok rangda. (unsplash.com/Agto Nugroho)

Karena sebagai wisatawan, tentu saja sayang untuk tidak mengabadikan foto atau video selama mengunjungi suatu objek wisata. Namun yang perlu kamu ketahui, tidak semua pura atau tempat suci memperkenankan pengunjungnya untuk mengambil foto atau video di lokasi. Terutama untuk foto barong atau rangda yang disakralkan.

Jadi sebaiknya, sebelum mengambil foto, biasakan untuk memohon izin dulu kepada warga setempat atau pengurus pura tersebut. Pastikan area mana saja yang bisa dan tidak boleh didokumentasikan.

6. Tidak menggunakan pakaian yang tidak sopan

7 Aturan Mengunjungi Pura di BaliIlustrasi pakaian yang kurang sopan saat masuk ke suatu pura. (unsplash.com/Angello Pro)

Kalau beberapa dekade lalu, banyak terlihat wisatawan masuk ke area pura yang memakai pakaian kurang sopan, seperti hanya menggunakan tank top dan sejenisnya. Baru setelah ada kebijakan, bahwa masuk ke pura wajib menggunakan kain dan selendang, serta pakaian yang sopan.

Tidak hanya untuk wisatawan, warga setempat yang bersembahyang juga wajib menggunakan pakaian adat Bali dengan aturan tertentu. Seperti tidak menggunakan baju yang terlalu menerawang, kebaya berlengan pendek untuk perempuan, dan menggunakan kain yang terlalu pendek untuk perempuan.

7. Tidak merusak bangunan atau fasilitas di pura

7 Aturan Mengunjungi Pura di BaliIlustrasi vandalisme. (unsplash.com/Ira Komornik)

Kalau ini tidak hanya di pura saja ya, tempat lain juga jangan dilakukan. Berikut contohnya:

  • Melakukan vandalisme di bangunan atau tembok pura. Karena selain dapat merusak keindahan pura, hal ini juga bisa dikatakan sebagai tindakan kriminal
  • Sengaja merusak bangunan, terutama ukir-ukiran yang ada di bangunan
  • Menjatuhkan sarana upacara atau merusak hiasan di pelinggih
  • Buang air kecil maupun besar secara sembarangan. Hal ini dapat mengotori area pura.

Itu aturan mengunjungi tempat suci yang disakralkan atau pura di Bali. Kamu harus mencari informasi dulu aturan-aturan tertentu yang dilarang untuk dilakukan. Jangan hanya mementingkan konten belaka, namun liburanmu ke Bali berantakan.

Jika ketahuan melanggar aturan, kamu akan diminta untuk melakukan permintaan maaf, baik kepada warga setempat maupun Ida Sesuhunan (manifestasi Tuhan) di pura tersebut. Selain itu, kamu juga bisa berurusan dengan hukum lho!

Baca Juga: 5 Makna Sarana Upacara dalam Hindu Beserta Fungsinya

Ari Budiadnyana Photo Community Writer Ari Budiadnyana

Menulis dengan senang hati

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya