Badung, IDN Times – Masih ingat kasus kekerasan seksual yang terjadi pada 21 November 2022 di vila daerah Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, yang terduga pelakunya adalah seorang laki-laki, warga Amerika Serikat berinisial JPA? Terduga pelaku yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Badung sebagai tersangka tersebut, kini kembali diburu.
Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, membenarkan tersangka saat ini sedang diburu, dan ada rencana untuk menerbitkan DPO (daftar pencarian orang). Tersangka dilepaskan karena masa penahanannya telah habis. Selang beberapa hari kemudian, Kejaksaan Negeri Badung menetapkan berkasnya P21.