Kibuli Turis Australia di Bali, Waria Gasak 2 Cincin Senilai Rp35 Juta

Badung, IDN Times - Ryan Sumardi alias Eki harus mendekam di penjara karena perbuatannya. Waria berusia 24 tahun tersebut ditangkap Polisi di sekitar Seminyak, Kuta, setelah mencuri dua buah cincin berlian senilai Rp35 juta milik wisatawan asing asal Australia, Kenlee Laetiticia Irene Kelly.
1. Kabur setelah korban ke kamar mandi
Sabtu (29/9) lalu sekitar pukul 20.00 Wita, korban Kelly melakukan check in di hotel Puri Saron dan menempati kamar 1112. Lalu, tiga jam berselang, ia keluar menuju diskotik untuk menemui temannya yang bernama Sera. Saat itu ia berniat memberikan bingkisan pada Sera. Namun ia tak ketemu Sera karena masih bekerja.
"Saat keluar dari Bali Joo, korban didatangi pelaku yang mengaku temannya Sera," jelas Kapolsek Kuta, AKP Ricki Fadlianshah, Kamis (11/10).
Korban yang percaya begitu saja, kemudian bersama pelaku menuju hotel untuk mengambil bingkisan. Sesampainya di hotel, pelaku mencoba melihat isi bingkisan tersebut. Ketika korban ke kamar mandi, saat itulah pelaku tiba-tiba menghilang.