Pembagian BLT di Desa Bajera, Rabu (6/5) kemarin di Kantor Desa Bajera (Dok.IDN Times/Istimewa)
Suwirta menegaskan, bantuan BLT Kabupaten ini mirip dengan BLT Dana Desa (BLT-DD). Misalnya mereka yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tidak pernah terdata, dan rentan penyakit menahun, serta tidak tercatat sebagai penerima bantuan dari pusat seperti PKH (Program keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan Penerima Kartu Prakerja. Termasuk juga tidak menerima bantuan BLT-DD maupun bantuan dari Desa Adat.
"Jumlahnya uang yang diterima juga kami atur sama, yakni Rp600 ribu untuk tiga bulan. Hanya saja nanti agar warga tidak bolak-balik, penyaluran kami simple. Tiga bulan kami berikan sekaligus Rp1,8 juta," jelas Suwirta.